Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Perbedaan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
25/10/2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Kota Jakarta. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah membangun infrastruktur seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain-lain. Semua fasilitas tersebut dibangun dengan menggunakan dana pajak yang kita bayar selaku warga negara. Pajak tersebut masuk ke dalam pendapatan negara yang nantinya pendapatan tersebut akan dikekola dan dikeluarkan kembali untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti membangun jalan, halte, stasiun, dan lain sebagainya. Pengelolaan inilah, yang kemudian diatur di dalam sebuah kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal adalah suatu strategi atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan menjaga pengeluaran keuangan negara. Pemasukan yang diatur utamanya adalah dari sektor pajak, sedangkan pengeluarannya berupa anggaran yang disalurkan untuk menunjang program pemerintah/belanja negara.

Kebijakan fiskal erat kaitannya dengan kebijakan untuk memperoleh tujuan ekonomi tertentu melalui instrumen pemerintah, utang piutang, perpajakan, dan belanja pemerintah. Di Indonesia, lembaga yang berwenang dalam merumuskan kebijakan fiskal itu adalah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tujuan kebijakan fiskal

1. Menjaga stabilitas dan mengembangkan kondisi perekonomian negara, baik korporasi, perbankan, sampai usaha mikro kecil menengah (UMKM)
2. Menjaga stabilitas harga barang agar tetap terjangkau bagi masyarakat; dan
3. Menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi bagi para pelaku pasar modal, terutama investor.
4. Dengan begitu, negara dapat memperoleh lebih banyak pendapatan dari pajak maupun pendapatan negara lainnya.

Baca Juga:

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

Jenis kebijakan fiskal?

  • Kebijakan fiskal kontraktif, yakni kebijakan untuk menurunkan angka pengeluaran (belanja) negara dengan diikuti menaikkan target pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat untuk mengatasi inflasi. Contohnya, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi sebesar 35 persen khusus bagi orang berpenghasilan tinggi.
  •  Kebijakan fiskal ekspansif, yakni kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ekonomi melemah, penurunan daya beli masyarakat yang disertai peningkatan angka pengangguran. Di sisi lain, pemerintah meningkatkan nilai belanja negara dan mengurangai target pajak, termasuk pemberian insentif. Tujuan pemberlakukan kebijakan fiskal ekspansif adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil. Salah satu contohnya adalah ketika pandemi tahun 2020-2021. BKF Kemenkeu menetapkan kebijakan fiskal ekspansif, yaitu meningkatkan anggaran belanja negara untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Maka, bisa disimpulkan, perbedaan fiskal ekspansif dan kontraktif itu adalah:

1. Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara menaikkan pajak dan mengurangi keluarnya anggaran. Kebijakan fiskal kontraktif diterapkan saat situasi perekonomian disuatu negara mengalami tekanan inflasi tinggi.

2. Kebijakan fiskal ekspansif mengakibatkan masyarakat mempunyai nominal uang lebih banyak sehingga daya konsumsi meningkat. Pada kebijakan fiskal ekspansif ini, pemerintah akan melakukan dua cara untuk mencapai tujuan, yakni meningkatkan keluarnya anggaran dan mengurangi tarif pajak. Penerapan kebijakan fiskal ekspansif juga merujuk pada teori trickle down, yaitu penurunan Pajak Penghasilan (PPh) agar memberikan kesempatan untuk pengusaha menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

3. Kebijakan fiskal ekspansif bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah lebih baik dan sehat. Kebijakan ini dibutuhkan selama proses kontraksi siklus ekonomi di suatu negara. Khususnya saat Pemerintah Indonesia ingin meningkatkan permintaan konsumen, mengurangi pengangguran, hingga menghindari resesi. Sedangkan, kebijakan fiskal kontraktif bertujuan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi guna mengurangi ketimpangan sosial dan sebagainya. (Wiasti Meurani)

Share471Tweet294Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Fungsi Nota Keuangan

Next Post

Cara Membayar Pajak

Related Posts

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp25,42 Triliun hingga April 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat...

Load More
Next Post
Cek Sengketa dan Jadwal Sidang Pajak Pakai Aplikasi Tax Court

Cara Membayar Pajak

Pendaftaran Beasiswa LPDP Diperpanjang

Beasiswa Dikenakan Pajak?

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bali Buka Layanan Samsat Malam Hari

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

14/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In