PajakOnline.com—Kebijakan fiskal merupakan suatu strategi atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan menjaga pengeluaran dan pemasukan keuangan negara. Pemasukan yang diatur utamanya adalah dari sektor pajak, sedangkan pengeluarannya berupa anggaran yang dikeluarkan untuk menunjang program pemerintah.
Selain itu, kebijakan fiskal berkaitan erat dengan kebijakan untuk memperoleh tujuan ekonomi tertentu melalui instrumen pemerintah, utang piuang, perpajakan, dan belanja pemerintah. Di Indonesia, kebijakan fiskal kewenangannya ada pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Adapun jenis kebijakan fiskal dari segi implementasi atau penerapannya terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu kebijakan fiskal ekspansif dan kontraktif.
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Expansionary Fiscal Policy), merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ekonomi melemah dengan meningkatkan nilai belanja negara dan mengurangai nominal pajak. Umumnya, kebijakan ini diterapkan saat perekonomian mengalami penurunan daya beli masyarakat yang disertai peningkatan angka pengangguran. Tujuan pemberlakukan kebijakan fiskal ekspansif yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif (Contractionary Fiscal Policy), merupakan kebijakan menurunkan angka pengeluaran (belanja) negara dengan diikuti kenaikan pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat untuk mengatasi inflasi.
Selanjutnya, yang membedakan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif, sebagai berikut:
- Dari Segi Cara Kerja, Kebijakan fiskal ekspansif mengakibatkan masyarakat mempunyai nominal uang lebih banyak sehingga daya konsumsi meningkat. Pemerintah akan melakukan 2 (dua) cara untuk mencapai tujuan, yakni meningkatkan keluarnya anggaran dan mengurangi tarif pajak.
- Sedangkan, kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara menaikan pajak dan mengurangi keluarnya anggaran. Kebijakan fiskal kontraktif diterapkan saat situasi perekonomian disuatu negara mengalami tekanan inflasi tinggi.
- Dari Segi Tujuan, Kebijakan fiskal ekspansif bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah lebih baik dan sehat. Kebijakan ini dibutuhkan selama proses kontraksi siklus ekonomi di suatu negara. Khususnya saat pemerintah Indonesia ingin meningkatkan permintaan konsumen, mengurangi pengangguran, hingga menghindari resesi.
- Sedangkan, kebijakan fiskal kontratif bertujuan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada umumnya, perkembangan ekonomi yang tidak terkandali dapat menyebabkan beberapa konsekuensi negatif.(Kelly Pabelasary)