Kriteria BUMN Penerima PMN
PajakOnline.com—Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai ...
PajakOnline.com—Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai ...
PajakOnline.com—Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) hingga PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau ...
PajakOnline.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun pagi ini, Selasa (20/12/2022). ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah melakukan realisasi investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp75,94 triliun, di mana sebesar Rp56,288 triliun ...
PajakOnline.com—Pemerintah menambah penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun menjelang akhir tahun 2020 ...
PajakOnline.com—Sebanyak 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 yang totalnya Rp42,385 triliun. "Secara total, ...
PajakOnline.com—Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan rangkaian upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.