PajakOnline.com—Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) hingga PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re senilai Rp5,7 triliun. Tambahan modal tersebut berasal dari cadangan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Selain itu, Rp3 triliun untuk IFG, Rp1 triliun untuk Indonesia Re, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney sebesar Rp1,19 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp500 miliar.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan, PMN untuk IFG digunakan untuk penyelesaian pengalihan polis ex PT Asuransi Jiwasraya.
“[PMN] Injourney sebesar Rp1,19 triliun dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur,” kata Hekal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Kamis (15/6/2023).
PMN Rp1 triliun untuk Indonesia Re dalam rangka mitigasi risiko perusahaan reasuransi dalam negeri. Terakhir tambahan modal untuk ID Food sebanyak Rp500 miliar digunakan untuk investasi dan modal kerja.
Selain itu, Hekal meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperhatikan catatan fraksi-fraksi Komisi VI DPR RI terkait PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi itu. Agar beberapa catatan di antaranya melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja perusahaan supaya tidak menimbulkan kerugian negara. Sebelumnya, Erick Thohir berharap supaya PMN untuk empat BUMN itu segera mendapatkan persetujuan DPR RI.
Terutama untuk IFG, yang mana tambahan modal tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life. Ia berharap agar kasus tersebut segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.(Kelly Pabelasary)