PajakOnline.com— Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa di akhir bulan Februari 2022 menyentuh angka USD141,4 miliar, sedikit naik dari bulan sebelumnya sebesar USD141,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kenaikan cadangan devisa di Februari 2022 dari bulan sebelumnya karena penarikan utang dan penerimaan pajak.
“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Februari 2022 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa,” kata Erwin dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini.
Erwin menyampaikan, cadangan devisa ini sama dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi cadangan ini juga ada di atas standar kecukupan internasional 3 bulan impor.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erwin.
Cadangan devisa yang menjadi rekor tertinggi yaitu pada September 2021 yang nilainya mencapai USD146,9 miliar. Penerimaan pajak dan jasa juga penarikan utang luar negeri pemerintah menjadi yang meningkatkan nilai cadangan devisa ini.
Cadangan devisa di awal tahun ini terjadi penurunan ke angka USD141,3 miliar di akhir Januari 2022, yang pada Desember 2021 sejumlah USD144,9 miliar.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)

































