TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

PajakOnline · 2 Mei 2026, 08.15 WIB · pajakonline.com

Serang, PajakOnline - Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Maret 2026. Menurutnya, penerimaan pajak tumbuh sebesar 10,98% dan telah mencapai sebesar Rp16,55 triliun atau 17,59% dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun.

Aim menjelaskan, realisasi penerimaan pajak ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 32,62% dan PPN Impor sebesar 30,55%. Sementara penerimaan pajak berdasarkan sektoral, terdapat 7 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan (yoy) antara lain sektor industri pengolahan (2,87%), sektor perdagangan (14,83%), sektor konstruksi (12,20%), sektor aktivitas professional (33,18%), dan sektor administrasi pemerintahan (3,03%).

Aim juga menyampaikan penerimaan pajak netto seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten tumbuh positif, kecuali KPP Pratama Serpong yang mengalami perlambatan sebesar 0,9%.

Sedangkan untuk capaian tertinggi diraih KPP Pratama Pondok Aren sebesar 22,05% dan pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 63,40%.

Sementara itu, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala KPU BC Soekarno Hatta  juga menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2026 kepada redaksi PajakOnline hari ini.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp3.133,54 miliar, memenuhi 18,11% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp17,29 triliun.

Hengky menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp2.271,12 miliar, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi kimia dasar organik, biji kakao, kapal laut dan sejenisnya, makanan olahan lainnya, dan tembaga. Sementara untuk Cukai mencapai Rp855,95 miliar, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2026, penerimaan cukai sampai dengan Maret 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya terutama cukai MMEA dan hasil tembakau.

Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp6,47 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Hengky menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan pada Maret 2026, Ekspor tercatat USD 1,65 miliar dan impor tercatat USD 3,14 miliar. Neraca Perdagangan Maret 2026 tersebut  dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada barang perhiasan dan barang berharga, pesawat udara dan bagiannya serta mesin untuk keperluan khusus. Sementara untuk kenaikan nilai importasi yang didominasi komputer dan perlengkapan komputer, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.