Jumat, 1 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PP IA ITB Minta Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2023
in Berita, Business, Headlines
9.7k 300
0
Anggaran Penanganan Pandemi Corona Mencapai Rp677,2 Triliun

Ilustrasi kesehatan.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp
PajakOnline.com—Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (IA) Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Ketua Umum Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal Hairul Anas Suaidi pada hari ini Kamis (18/5/2023) menyampaikan siaran pers merespons perkembangan terakhir atas gejolak pembahasaan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan.
Berikut ini isi press release yang dikirimkan Sekjen PP IA ITB Hairul Anas Suaidi kepada redaksi PajakOnline.com selengkapnya;
Bersama ini Kami PP IA ITB senantiasa aktif mengikuti, mengamati berbagai permasalahan bangsa, dimana dalam perkembangan terakhir muncul gejolak atas pembahasaan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan.
Pembahasan RUU menjadi topik hangat di dunia Kesehatan, Organisasi profesi dan intelektual/akademisi, Organisasi Massa serta masyarakat pengguna jasa Kesehatan pada umumnya. Dinamika pembahasaan RUU cenderung menguat sebagai perbedaan antara dua pihak pihak yang bersebarangan (dispute), dimana pada satu sisi pemerintah bersikukuh melegalkan RUU dengan pertimbangan utama aspek ekonomi-investasi, pada sisi lain praktisi medis dan organisasi profesi cenderung menolaknya dengan pertimbangan menjaga standar layanan medis dan independensi organisasi profesi.
Dalam hal ini menyikapi berbagai dinamika terkait pembahasan RUU Omnibus Kesehatan, kami PP IA ITB mengambil peran aktif dengan melakukan kajian,menjalin komunikasi, membangun proses dialog antarpihak terkait.
Kami IA ITB sebagai masyarakat intelektual yang mengemban amanah untuk mengedepankan kepeloporan, kejuangan, kesetaraan dan pengabdian menuju tercapainya cita-cita
Menimbang, bahwa semua pihak terkait agar mendudukan permasalahan Kesehatan sebagai hak warga atas kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara. Hal ini sebagaimana negara mendudukkan prasyarat layanan kesehatan menjadi modal terbesar untuk mencapai kesejahteraan melalui penyelenggaraan dan penugasan aparat pemerintah untuk, melakukan perbaikan pelayanan kesehatan demi mencapai kondisi masyarakat yang sehat dan sejahtera Sebaiknya pertimbangan bentuk tanggung jawab layanan kepada rakyat dengan penerapan prinsip at all cost dari pada pertimbangan kepentingan keuntungan ekonomi bagi pihak investor.
Menimbang bahwa suatu rancangan peraturan semestinya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Dan sebagaimana Amanah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, Oleh karenanya Pemerintah bertanggung atas penyelenggaraan menuju pemenuhan hak atas kesehatan yang diwujudkan antara lain berupa penyediaan sarana umum dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat .
Mengingat bahwa tugas peran dan tanggung jawab pemerintah meliputi meliputi penyelenggaraan layanan dan menjamin terselenggaranya hak kesehatan bagi seluruh warga negara sebagaimana Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hak atas kesehatan sebagaimana tercantum pula dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) Pasal 25 paragraf (1) bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.
Mengingat bahwa pengajuan Rancanangan Undang-undang Omnibus Kesehatan bersifat usulan untuk mengganti UU sebelumnya. Hal ini menunjukkan tidak terjadi kekosongan peraturan mengingat rujukan UU dan peraturan masih berlaku fungsional, dengan demikian belum ada faktor mendesak atau darurat medik. Selanjutnya Kami berharap perludilakukan upaya perbaikan berkelanjutan atas penyelenggaraan Sistem Kesehatan Nasional agar kualitas kesehatan rakyat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dalam hal ini Pemerintahan selaku pemrakarsa RUU agar menjalin komunikasi dengan seluruh potensi stakeholder di bidang Kesehatan. Kami siap membantu, mendukung segenap upaya Pemerintahan secara Kolaboratif dengan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi rakyat untuk terlibat dalam merumuskan regulasi dan kebijakan terbaik bagi rakyat.
Selanjutnya mengingat pertimbangan waktu dan kondisi sosial politik bahwa periode pembahasan RUU yang berada pada transisi pemerintahan menuju pemerintahan baru dan DPR RI yang baru melalui harapan atas terselenggaranya Pemilu 2024 yang jujur dan adil, dengan demikian Kami IA ITB menyampaikan usulan sebagai berikut:.
1. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda proses pembahasan RUU.
2. Agar pimpinan DPR RI sebagai pelaksana proses pembahasaan RUU untuk menunda agar pembahasan lebih komprehensif dan leluasa dilakukan setelah Pemilu.
3. Semua pihak terkait, utamanya kalangan professional di bidang layanan medis agar mempersiapkan materi usulan perbaikan yang lebih komprehensif dan akomdatif terhadap kebutuhan rakyat pada umumnya.
Maka Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia, perlu memberikan pandangan dan masukan setelah mengamati dengan seksama dinamika yang terjadi.
Oleh karena itu, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung menyerukan seluruh stakeholders di bidang kesehatan, yaitu Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, dan kalangan professional medis untuk segera duduk bersama membuka ruang komunikasi yang cukup untuk merumuskan regulasi dan kebijakan terbaik dalam upaya menunaikan hak konstitusi kesehatan dan menjamin pencapaian kesejahteraan rakyat dalam bidang kesehatan. Demikian press release ini kami sampaikan.
Pernyataan pers yang ditandatangani di Bandung 18 Mei 2023 oleh Pengurus Pusat IA-ITB tersebut juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR RI.

Baca Juga:

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

Pelaporan SPT Tahunan Capai Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak hingga Akhir April Ini

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

IKPI Ingatkan Batas Waktu Laporan Tahunan Konsultan Pajak Hari Ini

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf...

Sejumlah Artis Dilantik Jadi Anggota DPR, MPR dan DPD RI Hari Ini

Sejumlah Artis Dilantik Jadi Anggota DPR, MPR dan DPD RI Hari Ini

oleh Redaksi PajakOnline
1 Oktober 2024
0

PajakOnline.com | Sebanyak 580 anggota DPR, MPR dan DPD RI...

Presiden Jokowi Ajak Investor Dunia Dukung Energi Hijau Indonesia

Presiden Jokowi Ajak Investor Dunia Dukung Energi Hijau Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh investor di seluruh dunia...

PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

oleh Redaksi PajakOnline
23 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) menyampaikan...

Presiden Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024

Presiden Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri negara dan satu...

Presiden Jokowi Bersyukur Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Lancar dan Khidmat

Presiden Jokowi Bersyukur Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Lancar dan Khidmat

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan...

Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Perdana di IKN

Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Perdana di IKN

oleh Redaksi PajakOnline
12 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di...

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Listrik di Kendal

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Listrik di Kendal

oleh Redaksi PajakOnline
7 Agustus 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pabrik Bahan Anoda Baterai Litium...

Presiden Jokowi Luncurkan Golden Visa

Presiden Jokowi Luncurkan Golden Visa

oleh Redaksi PajakOnline
25 Juli 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Golden Visa, Kamis...

Thomas A.M. Djiwandono Jadi Wakil Menteri Keuangan

Thomas A.M. Djiwandono Jadi Wakil Menteri Keuangan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juli 2024
0

PajakOnline.com—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.