TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan berkaitan perkembangan situasi politik.

Dalam siaran pers yang diterima PajakOnline, Jumat (23/8/2024), Ketua Umum Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal Hairul Anas Suaidi menilai Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) beserta partai pendukungnya berupaya mengakali proses Pilkada 2024 untuk kepentingan kelompok elit politik yang kemudian terkendala oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang hadirnya calon alternatif untuk bertanding melawan calon yang didukung oleh pemerintah. Begitu pula atas Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berimplikasi pada seorang bacalon kepala daerah yang juga seorang anak Presiden tidak memenuhi syarat usia.

Badan Legislatif DPR seketika menggelar sidang untuk melakukan revisi UU Pilkada, di mana isinya sangat bertentangan dengan semangat putusan MK tersebut. Upaya revisi UU Pilkada secara instan bukan hanya mengesampingkan uji publik dan kajian akademik, namun juga sudah menjadi pembangkangan konstitusi yang sangat serius.

Oleh karena itu, demi tegaknya supremasi hukum dan tegaknnya kedaulatan rakyat, kami, Pengurus Pusat IA-ITB, dengan penuh tanggung jawab menyatakan sikap prihatin serta memberi peringatan keras dan koreksi kepada semua pihak yang berupaya mengganggu tegaknya tata aturan demokrasi yang jujur dan adil, antara lain:

1. Memperingatkan Presiden agar tidak melakukan pelanggaran konstitusi, baik oleh
Presiden sendiri atau melalui elit partai pendukungnya

2. Memperingatkan DPR RI untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada hanya karena
tidak menguntungkan kepentingan diri dan kelompoknya

3. Mengimbau kepada seluruh elemen bangsa agar bersatu padu dan tidak masuk
perangkap adu domba, demi mencegah munculnya tirani penguasa dan disintegrasi
bangsa

4. Meminta Kapolri dan Panglima TNI agar bersikap netral dalam menyikapi aksi
demonstrasi sebagai bentuk jaminan kebebasan berekspresi

5. Mengutuk keras aparat Polisi dan atau aparat TNI yang bertindak represif terhadap demonstrasi massa mahasiswa, dengan mengingat bahwa tugas aparat adalah menjamin keselamatan warga negara.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) akan terus
mendampingi dan memberi dukungan kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengawal proses penyelenggaraan demokrasi secara fair menuju tata kehidupan berbangsa yang adil dan bermartabat. Demi Tuhan, Bangsa, dan Almamater.