Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
23/08/2024
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
0
PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IA-ITB Hairul Anas Suaidi.

1.8k
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan berkaitan perkembangan situasi politik.

Dalam siaran pers yang diterima PajakOnline, Jumat (23/8/2024), Ketua Umum Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal Hairul Anas Suaidi menilai Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) beserta partai pendukungnya berupaya mengakali proses Pilkada 2024 untuk kepentingan kelompok elit politik yang kemudian terkendala oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang hadirnya calon alternatif untuk bertanding melawan calon yang didukung oleh pemerintah. Begitu pula atas Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berimplikasi pada seorang bacalon kepala daerah yang juga seorang anak Presiden tidak memenuhi syarat usia.

Badan Legislatif DPR seketika menggelar sidang untuk melakukan revisi UU Pilkada, di mana isinya sangat bertentangan dengan semangat putusan MK tersebut. Upaya revisi UU Pilkada secara instan bukan hanya mengesampingkan uji publik dan kajian akademik, namun juga sudah menjadi pembangkangan konstitusi yang sangat serius.

Oleh karena itu, demi tegaknya supremasi hukum dan tegaknnya kedaulatan rakyat, kami, Pengurus Pusat IA-ITB, dengan penuh tanggung jawab menyatakan sikap prihatin serta memberi peringatan keras dan koreksi kepada semua pihak yang berupaya mengganggu tegaknya tata aturan demokrasi yang jujur dan adil, antara lain:

1. Memperingatkan Presiden agar tidak melakukan pelanggaran konstitusi, baik oleh
Presiden sendiri atau melalui elit partai pendukungnya

Baca Juga:

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

2. Memperingatkan DPR RI untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada hanya karena
tidak menguntungkan kepentingan diri dan kelompoknya

3. Mengimbau kepada seluruh elemen bangsa agar bersatu padu dan tidak masuk
perangkap adu domba, demi mencegah munculnya tirani penguasa dan disintegrasi
bangsa

4. Meminta Kapolri dan Panglima TNI agar bersikap netral dalam menyikapi aksi
demonstrasi sebagai bentuk jaminan kebebasan berekspresi

5. Mengutuk keras aparat Polisi dan atau aparat TNI yang bertindak represif terhadap demonstrasi massa mahasiswa, dengan mengingat bahwa tugas aparat adalah menjamin keselamatan warga negara.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) akan terus
mendampingi dan memberi dukungan kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengawal proses penyelenggaraan demokrasi secara fair menuju tata kehidupan berbangsa yang adil dan bermartabat. Demi Tuhan, Bangsa, dan Almamater.

 

Share709Tweet443Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Next Post

Sehari Mengenal Selamanya Bangga, Mengenalkan Pajak ke Sekolah di Jakarta Timur

Related Posts

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk...

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan aturan baru yang mengharuskan konsultan...

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama dengan PajakOnline...

Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen)...

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

Load More
Next Post
Sehari Mengenal Selamanya Bangga, Mengenalkan Pajak ke Sekolah di Jakarta Timur

Sehari Mengenal Selamanya Bangga, Mengenalkan Pajak ke Sekolah di Jakarta Timur

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu Lampung Capai Rp1,46 Triliun hingga Juli 2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu Lampung Capai Rp1,46 Triliun hingga Juli 2024

Kritisi Soal PPN 12%, Faisal Basri: Rakyat Dibebani Terus

Kritisi Soal PPN 12%, Faisal Basri: Rakyat Dibebani Terus

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In