TRENDING
Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga Narkotika
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PP IA-ITB Kawal Tegaknya Demokrasi Adil Bermartabat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan berkaitan perkembangan situasi politik.

Dalam siaran pers yang diterima PajakOnline, Jumat (23/8/2024), Ketua Umum Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal Hairul Anas Suaidi menilai Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) beserta partai pendukungnya berupaya mengakali proses Pilkada 2024 untuk kepentingan kelompok elit politik yang kemudian terkendala oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang hadirnya calon alternatif untuk bertanding melawan calon yang didukung oleh pemerintah. Begitu pula atas Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berimplikasi pada seorang bacalon kepala daerah yang juga seorang anak Presiden tidak memenuhi syarat usia.

Badan Legislatif DPR seketika menggelar sidang untuk melakukan revisi UU Pilkada, di mana isinya sangat bertentangan dengan semangat putusan MK tersebut. Upaya revisi UU Pilkada secara instan bukan hanya mengesampingkan uji publik dan kajian akademik, namun juga sudah menjadi pembangkangan konstitusi yang sangat serius.

Oleh karena itu, demi tegaknya supremasi hukum dan tegaknnya kedaulatan rakyat, kami, Pengurus Pusat IA-ITB, dengan penuh tanggung jawab menyatakan sikap prihatin serta memberi peringatan keras dan koreksi kepada semua pihak yang berupaya mengganggu tegaknya tata aturan demokrasi yang jujur dan adil, antara lain:

1. Memperingatkan Presiden agar tidak melakukan pelanggaran konstitusi, baik oleh
Presiden sendiri atau melalui elit partai pendukungnya

2. Memperingatkan DPR RI untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada hanya karena
tidak menguntungkan kepentingan diri dan kelompoknya

3. Mengimbau kepada seluruh elemen bangsa agar bersatu padu dan tidak masuk
perangkap adu domba, demi mencegah munculnya tirani penguasa dan disintegrasi
bangsa

4. Meminta Kapolri dan Panglima TNI agar bersikap netral dalam menyikapi aksi
demonstrasi sebagai bentuk jaminan kebebasan berekspresi

5. Mengutuk keras aparat Polisi dan atau aparat TNI yang bertindak represif terhadap demonstrasi massa mahasiswa, dengan mengingat bahwa tugas aparat adalah menjamin keselamatan warga negara.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) akan terus
mendampingi dan memberi dukungan kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengawal proses penyelenggaraan demokrasi secara fair menuju tata kehidupan berbangsa yang adil dan bermartabat. Demi Tuhan, Bangsa, dan Almamater.