Tangerang, PajakOnline — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat akan melelang satu unit kendaraan dinas operasional roda empat milik negara berupa Toyota Kijang Innova G M/T berbahan bakar bensin tahun 2015. Kendaraan berwarna hitam tersebut ditawarkan dengan nilai limit Rp97.378.000.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dengan mekanisme penawaran terbuka melalui internet atau open bidding.
Berdasarkan pengumuman lelang, kendaraan yang akan dilepas merupakan jenis minibus dengan kapasitas penumpang 14 orang ke bawah. Mobil tersebut tercatat menggunakan nomor polisi B 1377 CQN, dengan dokumen kepemilikan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Calon peserta lelang diwajibkan menyediakan uang jaminan sebesar Rp50 juta. Setoran tersebut harus dilakukan sekaligus melalui nomor virtual account (VA) yang ditentukan dan telah efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Penawaran Berakhir 15 Oktober 2026
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026. Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan dalam aplikasi dan berakhir pada pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu server.
Peserta dapat mengakses layanan lelang melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yakni lelang.go.id. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Lokasi objek lelang berada di KPP Pratama Tangerang Barat, Jalan Imam Bonjol Nomor 47, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, dengan kode pos 15113. Sementara itu, pelaksanaan lelang berada di bawah kewenangan KPKNL Tangerang II yang beralamat di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang.
Peserta Wajib Memeriksa Kondisi Kendaraan
Panitia menegaskan bahwa kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya atau as is. Karena itu, calon peserta diwajibkan memeriksa dan melihat langsung kondisi kendaraan sebelum mengajukan penawaran.


