Kamis, 20 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

KP2KP Berikut Fungsinya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30 Mei 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Gedung DJP. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—KP2KP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan merupakan salah satu badan pengawas keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan, Advis Pajak. KP2KP bekerja langsung di bawah DJP atau Dirjen Pajak, yaitu setelah KPP, KP2KP kemudian akan melapor langsung dan bertanggung jawab kepada pimpinan KPP.

Selanjutnya, KPP harus menjangkau pelosok dan menjangkau wajib pajak di dimensi terkecil masyarakat. Dalam hal ini, KPP tidak bisa melakukannya sendiri tanpa bantuan pihak lain, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk kantor pelayanan, penasehat dan penasehat perpajakan yaitu KP2KP yang tujuannya untuk melaksanakan, pelayanan, nasihat, dan perpajakan lebih komprehensif dari KPP Pratama, KP2KP akan bertanggung jawab atas kinerjanya di KPP.

Dalam hal ini, dengan pembentukan lembaga perpajakan KP2KP bertujuan untuk mewujudkan lembaga yang mampu melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam urusan perpajakan di wilayah kerjanya. Berperan sebagai pendidik masyarakat agar masyarakat yang semula mengerti atau tidak tahu sama sekali tentang perpajakan menjadi sadar dan mengerti serta mengetahui bagaimana mempertanggungjawabkan sikap dan perilaku perpajakannya. KP2KP harus memerhatikan perbedaan adat, kebiasaan dan kepercayaan masing-masing wilayah kerja, sehingga sikap terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan secara rata-rata.

Sejauh ini terdapat 207 kantor pajak di seluruh Indonesia, pulau yang memiliki entitas KP2KP terbanyak adalah Sumatera sebanyak 78 kantor, disusul Jawa dan Sulawesi yaitu. H.31 kantor, 37 kantor di Maluku Utara, 15 kantor di wilayah Papua dan Maluku, serta 15 kantor di Bali dan Nusa Tenggara.

Selain itu, KP2KP memiliki beberapa fungsi utama sebagai perpanjangan tangan KPP dalam memberikan pelayanan perpajakan yang harus dilaksanakan dengan baik, sebagai berikut:

Baca Juga:

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

DJP Perjelas Ketentuan NPWP/NIK dalam Faktur Pajak, Ini Aturannya

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

  • Bertindak sebagai sub bagian umum dan kode etik internal tentang masalah sumber daya manusia, keuangan, manajemen sumber daya manusia, administrasi dan anggaran
  • Bertindak sebagai departemen data dan pengolah data dengan mengumpulkan, membayar, mengolah data, memantau potensi perpajakan, dan memberikan presentasi informasi perpajakan
  •  Bertindak sebagai Bagian Pemeriksa yang selanjutnya membuat perencanaan pemeriksaan, pengendalian, penerbitan dan pendistribusian SKP, dan surat administrasi perpajakan lainnya
  •  Memperluas dan menyarankan siapa yang melakukan pengamatan terhadap kemungkinan perpajakan, pendataan objek kena pajak, pendataan objek kena pajak, pembuatan database dan nilai objek kena pajak
  •  Bertindak sebagai bagian dari Pemeriksaan dan Nasihat I dengan berurusan dengan wajib pajak, menawarkan Pengembalian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memberikan nasihat pajak kepada wajib pajak
  •  Bertindak sebagai bagian dari Oversight and Advisory II, III, IV yang selanjutnya memantau kepatuhan wajib pajak, pencocokan wajib pajak untuk membuat profil wajib pajak, analisis kinerja wajib pajak, perbaikan, dan daya tarik wajib pajak
  • Pemenuhan tugas pusat layanan, saran, dan nasihat pajak
  •  Menjalankan tugasnya sebagai pemerhati dan profiler potensi perpajakan
  •  Bertanggung jawab atas pembuatan atau penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  •  Mengidentifikasi dan memisahkan kontraktor pajak
  •  Menerbitkan atau menyelesaikan penghapusan nomor objek kontrol
  •  Tempat mendaftar sebagai wajib pajak atau tempat penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  •  Memantau kesadaran wajib pajak atas kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajaknya
  •  Sebagai perpanjangan tangan KPP yang pertama dalam menjalankan tugasnya
  •  Penerbitan atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak berdasarkan status dan penerbitan atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).(Kelly Pabelasary)
Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

DJP Perjelas Ketentuan NPWP/NIK dalam Faktur Pajak, Ini Aturannya

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperjelas ketentuan...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

DJP Wajibkan Penyedia Jasa Kripto Minta Self-Certification Pengguna

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat mekanisme pengawasan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksikan Rp632 Triliun, Manufaktur Jadi Penerima Terbesar

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan dalam Rancangan Anggaran...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

PPh 22 Marketplace Ditunda, Seller Mulai Terima Pengembalian Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kabar baik bagi pedagang online. Pemerintah menunda pemberlakuan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
19 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.