TRENDING
Coretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Agustus 2020, Realisasi Program PEN Capai 25,1%

·

Agustus 2020, Realisasi Program PEN Capai 25,1%

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkembangan (progress) realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada hari ini Selasa (25/8/2020) secara virtual.

Hingga 19 Agustus 2020, realisasi sudah mencapai 25,1% dari pagu. Hal ini memerlukan percepatan penyerapan untuk mengurangi tekanan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Realisasi dari Rp695 triliun ini (adalah) Rp174,79 triliun atau 25,1% dari pagu. PEN berdasarkan periode tanggal terakhir 19 Agustus (2020)," kata Menkeu Sri Mulyani.

Sebelumnya, ia menerangkan bahwa alokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN total sebesar Rp695,2 triliun. Sudah ada dalam DIPA Rp350 triliun, yang dilaksanakan tanpa perlu DIPA Rp155,96 triliun dan yang masih belum ada DIPA-nya Rp189,23 triliun.

Menkeu menyatakan akan berusaha mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran dengan berkoordinasi lintas kementerian. Jika masih ada program yang belum jalan, maka akan didesain ulang.

"Kita sekarang mendorong, koordinasi dengan Menko dan para Menteri untuk mempercepat pelaksanaan program sampai Desember nanti. Kalau ada program yang belum jalan akan diredesign sehingga bisa dilaksanakan lebih baik," tegasnya.

Ia merinci penyerapan yang sudah digunakan di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

"Untuk beberapa item, di bidang kesehatan, sudah terealisir Rp7,36 triliun dari Rp87,55 triliun. Untuk perlindungan sosial, sudah terealisir Rp93,18 triliun dari Rp203,9 triliun. Semua program perlindungan sosial diperpanjang hingga Desember meskipun ada beberapa bantuan tunai ada yang diturunkan dari Rp600 jadi Rp300 ribu. Kartu Prakerja sudah mulai jalan, BLT Desa juga," paparnya.

Kemudian untuk bantuan Sektoral dan Pemda sudah terealisir Rp12,4 triliun dari Rp106,05 triliun terutama untuk program padat karya, DID, DAK Fisik, dan Bantuan Produktif Presiden untuk usaha mikro. Diharapkan pada bulan Agustus ini ada 1 juta usaha mikro yang mendapatkan bantuan produktif tersebut.

Selanjutnya, untuk insentif usaha perpajakan sudah terealisir Rp17,23 triliun dari Rp120,61 triliun yang dianggarkan. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang terbantu.

Untuk dukungan UMKM lainnya, yaitu sebesar Rp44,63 triliun sudah terealisir terutama untuk penempatan dana. Sedangkan untuk subsidi bunga terealisir Rp2,16 triliun dan PPh Final UMKM sebesar Rp270 (miliar) dan Menkeu mengatakan korporasi belum ada karena nanti akan dilihat dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diperlukan.

Berita lainnya di Headlines