PajakOnline.com— Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) guna menghasilkan tambahan penerimaan pemerintah. Karena saat ini masih ada beberapa barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN. Menurut Bank Dunia, untuk meningkatkan PPN dengan cepat pemerintah harus menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa.
Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN, atau sebesar 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini. Menurut mereka, padahal itu cukup untuk mendanai seluruh anggaran bantuan sosial yang diperluas pada 2019.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sepakat dan mendukung saja untuk menghapus pembebasan PPN bagi masyarakat yang mampu. Namun, banyak risiko politiknya bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Dalam hal ini Bank Dunia berusaha mendorong saya untuk mengambil risiko politik ini, yaitu PPN sembako, pendidikan,” kata Sri Mulyani dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sri Mulyani mengakui, khusus untuk PPN pendidikan memang harus ada pengecualian terutama untuk sekolah-sekolah elit, pemberlakuan pajaknya berbeda dengan sekolah umum yang cenderung berisi masyarakat menengah ke bawah.
“Jadi pendidikan adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh karena itu harus dikecualikan PPN nya seperti pendidikan, sembako, ini sensitif. Pendidikan ada sekolah papan atas dan rendah oleh karena itu perlakuan ini harus dibedakan,” tegas Sri Mulyani.
Menurut dia, dalam hal pengenaan pajak harus dilihat sesuai kebutuhan masyarakat kita, tanpa harus menyamaratakan seluruhnya. Dengan mekanisme ini, ruas fiskal masih bisa untuk memberikan perlindungan sosial ke masyarakat.
“Saya setuju dengan rekomendasi bank dunia tapi kita harus mempertimbangkan. Anda bisa memiliki rancangan ekonomi terbaik tapi kalau tidak didukung politik hanya menjadi laporan saja,” kata Sri Mulyani. (Azzahra Choirrun Nissa)