PajakOnline.com—Bank Dunia atau World Bank meminta pemerintah Indonesia bisa mengelola utang dengan hati-hati. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom World Bank Indonesia, Frederico Gil Sander mengatakan, pemerintah Indonesia agar mampu mengelola utang secara baik dan penuh kehati-hatian. Sebab jika tidak, utang bisa menjadi bumerang atau dengan kata lain menjadi hambatan untuk Indonesia bisa pulih.
“Utang meningkat dan kemudian sudah mulai mengurangi ruang fiskal. Jika ini tidak dikelola dengan baik, maka stabilitas makro ekonomi di Indonesia yang merupakan pilar itu juga menjadi tantangan tersendiri. Itu akan hambat jalan menuju pemulihan,” kata Frederico dalam Indonesia Economic Prospect Report, secara virtual pada Kamis (16/7/2020).
Dia menambahkan, setidaknya ada dua poin penting untuk menstabilkan kurva utang pemerintah. Pertama adalah dengan melakukan subsidi energi secara tepat sasaran.
“Pertama, melaksanakan subsidi lingkungan yang di sini dilihat belum tepat sasaran seperti LPG dan lain-lain bisa dialokasikan ulang. Jadi subsidi seperti itu bisa dialihkan ke lain,” katanya.
Kedua adalah dengan cara melakukan reformasi perpajakan. Peningkatan rasio pajak dinilai bisa memperkuat pemulihan ekonomi secara nasional.
“Kemudian, kita bisa tingkatkan pajak cukai untuk produk tembakau, plastik, dan produk berpemanis tinggi lainnya karena ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” kata dia.