TRENDING
Coretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bansos Produktif Disiapkan untuk Daya Tahan UMKM

·

Bansos Produktif Disiapkan untuk Daya Tahan UMKM

PajakOnline.com—Hingga saat ini, berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti subsidi bunga, insentif pajak, dan kredit modal kerja baru terserap 26,4%. Oleh karena itu, Pemerintah menyiapkan program tambahan, yaitu bantuan sosial (bansos) produktif.

“Saat ini kita juga sedang menyiapkan berbagai program tambahan karena penyerapan dari beberapa (program untuk UMKM) ini masih perlu untuk ditingkatkan, seperti pemberian apa yang disebut bansos produktif," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara Webinar Gotong Royong #JagaUMKM Indonesia: Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, pada Selasa (11/8/2020).

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga. Menkeu berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable).

“Itu yang dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa makin meningkatkan daya tahan dari usaha yang sangat kecil, usaha ultra mikro, dan usaha mikro yang belum bankable," jelas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan. Menurut Menkeu, dimensi gender dalam pemberian bantuan menjadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.

“Kita secara by design memang mentargetkan kebijakan ini penerima manfaatnya adalah perempuan. Ini karena mereka bisa memberikan multiplier manfaat kepada keluarganya terutama putra-putrinya sehingga keluarga miskin anak-anaknya mampu tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang baik," ujar Menkeu Sri.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa dalam penyaluran bansos tantangan utama adalah data yang tidak diperbarui. Namun demikian, pemerintah tidak dapat menunggu data tersebut terverikasi. Untuk UMKM, pemerintah menggunakan data yang ada ditambah data yang ada di dalam perbankan yang memiliki akun kurang dari Rp1-2 juta.

“Waktu mendesain program kita juga konsultasi (dengan BPK) supaya nanti tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas, karena memang ini semua harus dipertanggung jawabkan. Memang trade off antara kecepatan dan ketepatan pada saat bahan baku datanya belum komplit menjadi suatu yang sangat menantang untuk kita semuanya," kata Menkeu Sri.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbend) Andien Hadiyanto mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sangat terasa pada bidang kesehatan dan perekonomian. Namun, realisasi anggaran belum mencatatkan performa optimal dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Progress realisasi hingga Agustus 2020 belum maksimal. Untuk itu, kita terus dorong agar realisasi semakin naik. Salah satunya dengan sosialisasi ini. Sampai dengan minggu lalu misalnya, realisasi untuk perlindungan sosial cukup tinggi 41,84%. Namun yang lain masih relatif rendah. Untuk serapan UMKM, sambung Andien sekitar 24%.

Berita lainnya di Headlines