TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dilantik Sri Mulyani Hari Ini, Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Resmi Menjabat

Redaksi PajakOnline · 23 Mei 2025, 10.54 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pada hari ini Jumat 23 Mei 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk dua posisi strategis: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai.

Pelantikan berlangsung secara tertutup di Aula Mezanine Gedung Djuanda, Jakarta Pusat pada pukul 09.30. Namun, disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkeu.

"Jumat tanggal 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga SWT bersama kita," demikian kata Sri Mulyani, ditonton redaksi PajakOnline.

Dalam pelantikan tersebut, Sri Mulyani mengangkat Letnan Jenderal (Purn) TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, menggantikan Askolani. Sementara itu, Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, menggantikan Suryo Utomo. Keduanya merupakan bagian dari 12 pejabat eselon I yang dilantik pada hari yang sama.

Letjen (Purn) Djaka Budi Utama:

Sebelum dilantik, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Ia juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Asisten Intelijen Panglima TNI.

Penunjukannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai menandai kembalinya figur militer ke posisi tersebut sejak era Orde Baru.

Bimo Wijayanto:

Bimo merupakan birokrat berpengalaman yang sebelumnya bertugas di Kantor Staf Presiden dan Kementerian Investasi. Ia dikenal memiliki latar belakang kuat dalam kebijakan fiskal dan reformasi birokrasi.

Mengenai Djaka Budi Utama menawan perhatian publik, terutama terkait status militernya. Sebelum pelantikan, terdapat kekhawatiran mengenai legalitas pengangkatan perwira aktif TNI ke posisi sipil di Kemenkeu. Namun, dalam acara pelantikan, Djaka diperkenalkan sebagai purnawirawan, mengindikasikan bahwa ia telah resmi pensiun dari dinas militer, sehingga memenuhi syarat untuk menjabat posisi tersebut.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenkeu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global.

Selain mengangkat dua pejabat eselon I tersebut, terdapat pergeseran sejumlah posisi dan adanya posisi baru di lingkup Kemenkeu, selengkapnya sebagai berikut;


Baca berita sebelumnya:

https://www.pajakonline.com/penggantian-dirjen-pajak-dan-bea-cukai-segera-diumumkan-resmi/

Dilantik Sri Mulyani Hari Ini, Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Resmi Menjabat | PajakOnline