TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ekonomi Indonesia Melambat, Pertumbuhan PDB Kuartal I 2025 Hanya 4,98%

Redaksi PajakOnline · 17 Mei 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 mencapai 4,87%. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan kuartal I 2024 yang mencapai 5,11% dan jauh dari target pemerintah tahun ini sebesar 5,2%.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ekonomi Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto atau PDB pada kuartal I 2025 atas dasar harga berlaku mencapai 5.685,9 triliun. Sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp 3.113,3 triliun

"Pertumbuhan ekonomi kuartal I adalah sebesar 4,87% secara tahunan dan jika dibandingkan kuartal sebelumnya atau secara kuartalan minus 0,98%," kata Amalia dalam Konferensi Pers, Senin (5/5/2025).

Amalia menjelaskan, seluruh lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan yang positif secara tahunan pada kuartal I 2025. Hanya sektor pertambangan yang mencatatkan kinerja negatif.

Amalia juga menyebutkan, ekonomi beberapa negara mitra dagang utama Indonesia pada kuartal pertama tahun ini tetap tumbuh, meski sebagian mengalami perlambatan.

Ekonomi Amerika Serikat tumbuh 2% pada kuartal I 2025 meski melambat dibandingkan kuartal I 2024 sebesar 2,9.

Ekonomi Korea Selatan bahkan terkontraksi 0,1% dalam tiga bulan pertama tahun ini, berbalik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 3,3%.

Di sisi lain, ekonomi China tumbuh 5,4%, membaik dibandingkan kuartal I 2024 sebesar 5,2%.

Ekonomi Malaysia, Vietnam, dan Singapura juga tumbuh lebih baik dibandingkan kuartal I 2024 yakni mencapai 4,4%, 6,9% dan 3,8% pada kuartal pertama tahun ini.

 

Ekonomi Indonesia Melambat, Pertumbuhan PDB Kuartal I 2025 Hanya 4,98% | PajakOnline