TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Emas Naik Terus, Kantor Pajak Edukasi Pedagang Emas

Redaksi PajakOnline · 30 Apr 2025, 08.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Harga emas terus naik di tengah ketidakpastian perekonomian global, yang juga mendorong tingginya penjualan emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.

Berkaitan hal itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menyelenggarakan acara edukasi perpajakan bagi puluhan pedagang emas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal, mengucapkan terima kasih kepada para pedagang emas yang hadir.

Dia mengungkapkan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari edukasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh KPP Pratama Denpasar Barat.

“Saya sangat senang bisa berdiskusi tentang kewajiban perpajakan bagi pengusaha emas,” kata Aris dalam keterangannya, Jumat (16/4/2025).

Dia mengingatkan kewajiban perpajakan untuk pengusaha emas diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, yang mencakup Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan atau penyerahan emas perhiasan, emas batangan, serta barang dan jasa terkait.

Aris berharap edukasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai aturan yang berlaku sejak 28 April 2023.

“Aturan ini mewajibkan pedagang emas perhiasan dan emas batangan untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP), termasuk pabrikan emas perhiasan. Informasi teknis akan disampaikan oleh narasumber kami,” jelasnya.

Teknis mengenai PMK Nomor 48 Tahun 2023 disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat, Dikyasis Rachman; Kepala Seksi Pengawasan II, I Gede Jana, dan Pemeriksa Pajak, Umar Sahdat Hikmatullah.

Narasumber menjelaskan secara rinci mengenai kewajiban perpajakan bagi pengusaha emas, mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Mereka juga membahas proses pengawasan bagi PKP pengusaha emas, termasuk mengenai pemeriksaan pajak.
(Khairunisa Puspita Sari)