TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama Strategis

Redaksi PajakOnline · 15 Apr 2025, 08.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, menyaksikan langsung penandatanganan empat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiyah. Penandatanganan berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Senin (14/4/2025), dalam suasana penuh semangat kemitraan dan persahabatan antarbangsa.

Momentum ini menjadi bagian penting dari kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Yordania yang bertujuan mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kerja sama konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat kedua negara. Di tengah tantangan global yang dinamis, Indonesia dan Yordania menegaskan komitmen untuk saling mendukung demi stabilitas kawasan dan pembangunan berkelanjutan.

Empat dokumen kerja sama yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut adalah:

Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Perdana Menteri /Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian Kerajaan Hasyimiyah Yordania tentang Kerja Sama Pertanian.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Yordania Khaled Huneifat

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Penelitian Ilmiah Kerajaan Yordania Hasyimiah Pada Kerja Sama di Bidang Pendidikan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Yordania Azmi Mahafzah

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia Dan Kementerian Waqaf, Urusan Islam Dan Tempat Suci Kerajaan Yordania Hasyimiah Tentang Kerja Sama dalam Bidang Keagamaan dan Wakaf.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Kementerian Awqaf, Urusan Islam dan Tempat-Tempat Suci Mohammad Khalaileh.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kemitraan strategis Indonesia dan Yordania, serta memperluas peran aktif kedua negara dalam menciptakan perdamaian, stabilitas, dan kemajuan bersama di kawasan dan dunia.