TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jelang Idul Adha 2025: Dinamika Penjualan Hewan Kurban di Indonesia, Harga Bervariasi dan Permintaan Fluktuatif

Redaksi PajakOnline · 26 Mei 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2025, penjualan hewan kurban di Indonesia menunjukkan dinamika yang bervariasi di berbagai daerah.

Di Kepulauan Riau (Kepri), permintaan hewan kurban meningkat sekitar 13% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai total 17.000 ekor yang terdiri dari 10.000 sapi dan 7.000 kambing.

Peningkatan ini didorong oleh kesadaran masyarakat untuk berkurban.

Sebaliknya, di beberapa daerah seperti Manado dan Sleman, permintaan hewan kurban mengalami penurunan signifikan.

Di Manado, pedagang melaporkan penurunan permintaan sapi kurban lebih dari 50% dibandingkan tahun lalu. Di Sleman, penjualan hewan kurban lesu, yang diduga akibat kenaikan harga dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Harga hewan kurban tahun ini bervariasi tergantung pada jenis, berat, dan lokasi penjualan:

Domba/Kambing:

Di Jakarta, harga kambing kurban berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp7 juta per ekor, tergantung pada berat dan kualitas.

Baznas menawarkan domba dengan harga Rp3 juta untuk berat 27–30 kg.

Dompet Dhuafa menyediakan berbagai pilihan, mulai dari Rp1,799 juta untuk berat 21–22 kg hingga Rp2,999 juta untuk berat 29–33 kg.

Harga sapi kurban berkisar antara Rp12,7 juta untuk sapi lokal dengan berat 200+ kg hingga Rp21 juta untuk sapi dengan berat 260–300 kg.Baznas juga menawarkan opsi patungan 1/7 sapi dengan harga Rp3 juta.

Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan. Di Surabaya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mewajibkan setiap hewan kurban yang masuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan telah divaksin minimal satu kali.

Sementara itu, Dompet Dhuafa menargetkan distribusi 35.000 hewan setara domba/kambing ke seluruh Indonesia, terutama di 28 provinsi, serta ke tiga negara: Somalia, Palestina, dan Myanmar.

Menjelang Idul Adha 2025, penjualan hewan kurban di Indonesia menunjukkan tren yang beragam, dengan beberapa daerah mengalami peningkatan permintaan dan lainnya mengalami penurunan. Harga hewan kurban bervariasi tergantung pada jenis, berat, dan lokasi. Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya memastikan kesehatan hewan dan kelancaran distribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berkurban.

Jelang Idul Adha 2025: Dinamika Penjualan Hewan Kurban di Indonesia, Harga Bervariasi dan Permintaan Fluktuatif | PajakOnline