TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJBC Sulut Siap Fasilitasi Pengurusan Dokumen Ekspor UMKM

Redaksi PajakOnline · 13 Jul 2023, 10.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara siap memfasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami bisa memfasilitasi asistensi dan binaan ekspor kepada UMKM dan pelaku usaha yang berada di wilayah pengawasan kami," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara Erwin Situmorang, di Manado, Selasa (11/7/2023).

Erwin menjelaskan, Bea Cukai akan melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, sehingga UMKM yang akan melakukan kegiatan ekspor, dan masih terkendala dengan pengurusan dokumen akan siap dibantu.

Lanjutnya, biasanya pengekspor baru akan mengurus dokumen Sale Contract (Kontrak penjualan), Commercial invoice (Faktur Perdagangan), Letter of Credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Bill of Lading (B/L)/Air Way Bill (AWB) dan sebagainya.

"Bagi UMKM yang belum paham untuk mengisi dokumen ini, Bea Cukai siap bantu," katanya.

Selain itu, Bea Cukai juga aktif mengunjungi pelaku usaha di wilayah Sulawesi Bagian Utara, untuk memberikan edukasi tentang kemudahan pelaksanaan ekspor.

"UMKM di Sulut jangan takur untuk melakukan ekspansi bisnis karena produk unggulan Sulut sangat diminati oleh buyer atau pembeli luar negeri," tuturnya.

Semakin banyak UMKM di Sulut melakukan ekspor, dengan begitu potensi ekspansi usahanya akan menjadi lebih besar, dan mampu menghasilkan devisa bagi negara.(Kelly Pabelasary)