TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP LTO Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan ULBI Bandung

Redaksi PajakOnline · 28 Mar 2025, 05.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung. Mereka bersepakat menggencarkan program Inklusi Kesadaran Pajak lewat pengembangan tax center.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah dan Rektor ULBI Bandung I Nyoman Pujawan, di Gedung Rektorat Kampus ULBI Bandung, pada akhir Februari 2025.

Pujawan menyampaikan, sinergi Kanwil LTO dan ULBI Bandung sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2012. Ia pun mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil LTO kepada ULBI Bandung, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pajak mahasiswa.

“Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa sebagai bekal selanjutnya. Semoga kerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar bisa dilanjutkan penyusunan program kegiatan yang lebih intens dan meningkatkan kebermanfaatan,” kata Pujawan dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Harapan senada juga diutarakan Yunirwansyah. Sebagai mitra strategis DJP, ULBI diharapkan dapat terus mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak. Kesadaran pajak mahasiswa perlu dipupuk sejak dini. Karena mahasiswa merupakan calon entrepreneur, agen penggerak pembangunan, dan future tax payer.

“Mahasiswa sangat penting untuk diberikan pendidikan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban perpajakannya ke depan,” ujar Yunirwansyah.

Ia menekankan bahwa fungsi dan tujuan keberadaan dari tax center adalah sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Keberadaan tax center didesain untuk memperluas jaringan, memperkuat dukungan, serta mengenalkan kesadaran pajak sejak dini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan kampus ULBI Bandung, sehingga secara langsung sudah membantu program DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perpajakan di Indonesia,” ucap Yunirwansyah.

Dengan ditandatangani perpanjangan PKS ini Kanwil LTO dan ULBI Bandung mulai mengintensifkan tax center sebagai sarana untuk meningkatkan edukasi peraturan perpajakan kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas, termasuk mengenai penggunaan core tax dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kanwil DJP LTO Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan ULBI Bandung | PajakOnline