
Headlines
Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH)
PajakOnline.com— Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk mengungkapkan harta, utang, harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan (PPh) terutang yang sifatnya final, sesuai Pasal 1 angka 14 Peraturan Me










