TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Andalan

Redaksi PajakOnline · 6 Mei 2025, 08.17 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I/2025.

Amalia Adininggar Widyasanti Kepala Badan Pusat Statistik menyebutkan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 4,89% secara tahunan. Sementara itu, kontribusinya terhadap perekonomian tercatat sebesar 54,53%.

Dia menjelaskan, aktivitas konsumsi masyarakat masih menunjukkan kinerja positif, karena didorong oleh momentum bulan puasa dan libur panjang Lebaran yang jatuh pada akhir Maret 2025.

Meskipun ada dorongan tersebut, pertumbuhan konsumsi rumah tangga lagi-lagi tidak mampu mencapai 5%.

"Konsumsi rumah tangga masih menjadi sumber pertumbuhan terbesar, yaitu memberikan kontribusi sebesar 2,61%," katanya, Senin (5/5/2025).

Selain konsumsi rumah tangga, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2025 juga ditopang oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Komponen investasi ini tercatat tumbuh sebesar 2,12% dan menyumbang 28,03% terhadap struktur Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan pengeluaran.

Di sisi lain, kinerja ekspor turut memberikan andil dengan pertumbuhan sebesar 6,78%, yang dipicu oleh peningkatan ekspor nonmigas serta lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara.

Kontribusi ekspor terhadap perekonomian mencapai 22,3%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi sebesar 1,38%. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak adanya belanja yang bersifat temporer seperti pada masa pemilu sebelumnya.

Meski demikian, kontribusinya terhadap perekonomian tetap berada di angka 5,88%.

Adapun konsumsi dari Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,07%, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 1,39%.

"Dari sisi pengeluaran pada triwulan I/2025, secara year on year seluruh komponen tumbuh positif kecuali konsumsi pemerintah," kata Amalia.

Secara keseluruhan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2025 mencapai 4,87% secara tahunan (year-on-year). Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya, di mana ekonomi tumbuh sebesar 5,11%. (Khairunisa Puspita Sari)

Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Andalan | PajakOnline