TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Libur Mudik Lebaran, Pemerintah Beri Diskon 20% Tarif Tol

Redaksi PajakOnline · 28 Mar 2025, 05.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah memberikan diskon sebesar 20 persen untuk tarif tol bagi para pengguna jalur darat dalam rangka mudik Lebaran atau Idul Fitri 2025. Diskon jalan tol berlaku untuk sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.

"Untuk perjalanan darat ada diskon 20 persen untuk tol di sejumlah, atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia." kata Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Maret 2025.

Namun, AHY belum merinci ruas jalan tol yang dikenakan diskon serta kapan diskon berlaku. AHY hanya memastikan diskon tarif jalan tol sebagai upaya untuk mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat.

Selain itu, ada mudik gratis untuk 100.000 orang dengan moda transportasi bus, kereta api, hingga kapal laut.

Penerapan Work From Anywhere (WFA)

Pemerintah berencana memberlakukan work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 20205 guna mencegah dan mengurai kemacetan yang terjadi selama periode Lebaran 2025.

AHY mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) terkait dengan mengurai kemacetan dengan pengaturan cara kerja yang lebih fleksibel.

Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik lebaran terlebih dahulu. "H-7, pada 24 Maret 2025 diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement," katanya.

Dia berharap kebijakan ini dapat mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas pada hari-hari atau malam-malam menjelang Idul Fitri 1446 H. "Kita tahu Idul fitri nanti juga berhimpitan dengan Hari Raya Nyepi. Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah," pungkasnya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ppn-6-ditanggung-pemerintah-untuk-tiket-pesawat/

Libur Mudik Lebaran, Pemerintah Beri Diskon 20% Tarif Tol | PajakOnline