TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Penerimaan Pajak Penopang Ketidakpastian Global

Redaksi PajakOnline · 19 Mei 2025, 03.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak menjadi penopang kondisi perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global dan perlambatan.

Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2025 mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya maupun tahun lalu.

Menkeu mengatakan, di tengah tekanan dan ketidakpastian global yang masih tinggi, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan (resilience) yang cukup kuat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen (year on year). Angka ini lebih rendah dari capaian triwulan IV-2024 yang mencapai 5,02 persen dan juga lebih rendah dibandingkan triwulan I-2024 yang tumbuh 5,11 persen.

"Perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang cukup resilien," kata Sri Mulyani, kemarin.

Menkeu menyampaikan bahwa konsumsi rumah tangga masih terjaga stabil di tengah masa transisi pemerintahan. pertumbuhan konsumsi ini ditopang oleh berbagai insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta harga pangan yang dinilai tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89 persen pada triwulan I-2025. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat seiring libur tahun baru serta pergeseran waktu Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh di awal tahun.

Selain itu, daya beli masyarakat juga dinilai masih terjaga, berkat sejumlah insentif pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi pemberian tunjangan hari raya (THR), diskon tarif listrik dan jalan tol, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti, serta PPh Pasal 21 DTP untuk sektor padat karya.

Sri Mulyani menambahkan, kestabilan harga pangan turut dijaga melalui peran aktif Bulog dalam pengendalian harga.

Sementara itu, pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tercatat hanya naik 2,12 persen. Pertumbuhan terbatas ini dipengaruhi oleh melambatnya investasi bangunan, sebagaimana tercermin dari kinerja sektor konstruksi yang slow. (Khairunisa Puspita Sari)

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ekonomi-indonesia-melambat-pertumbuhan-pdb-kuartal-i-2025-hanya-498/