TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mercedes-Benz Indonesia Beri Bantuan Sprinter Van kepada AGD DKI Jakarta

Redaksi PajakOnline · 25 Apr 2020, 14.33 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pandemi Corona atau Covid-19 telah memengaruhi kehidupan setiap orang. Di saat seperti ini, Mercedes-Benz hadir untuk menjalankan tanggung jawab sosial. PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia telah memberikan dukungannya dengan menyediakan satu unit Sprinter Van kepada Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Melalui bantuan Sprinter Van, petugas medis dapat melakukan mobilisasi dari satu institusi kesehatan ke lokasi lainnya, terutama di saat yang sangat dibutuhkan ditengah pandemi Covid-19.

Sprinter Van akan dioperasikan oleh AGD sebagai dukungan logistik kepada petugas medis yang merupakan garda depan dalam melawan Covid-19.

“Kondisi saat ini merupakan masa yang sulit. Selain memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan dan mitra bisnis, kami juga merasa bertanggung jawab untuk mendukung para pejuang di garda depan; seperti petugas medis.

Mercedes-Benz Sprinter Van/PajakOnline.com

Dengan menyediakan Sprinter Van kepada AGD, kami yakin bahwa Mercedes-Benz dapat memenuhi kebutuhan transportasi untuk petugas medis yang harus tetap siaga ditengah pandemi ini,” kata Choi Duk Jun, Presiden Direktur, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia kepada PajakOnline.com.

Mercedes-Benz Sprinter merupakan kendaraan van penumpang dengan kapasitas hingga 20 orang dan akan digunakan oleh Ambulans Gawat Darurat selama periode 6 bulan. AGD ditunjuk oleh Dinas Kesehatan sebagai penyedia layanan gawat darurat untuk provinsi DKI Jakarta.