TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mercedes-Benz Resmikan Diler Baru di Makassar

Redaksi PajakOnline · 26 Feb 2020, 11.06 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com— Sebagai bagian penting dari ekspansi bisnis di daerah Makassar dan sekitarnya, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengumumkan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler resmi mobil penumpang.

Berlokasi di Jalan AP Pettarani Kav. E-18 No. E-11, Tidung, Makassar, diler ini siap untuk melayani pelanggan dan calon pemilik kendaraan Mercedes-Benz.

PT Kumala Bintang Cemerlang terletak di daerah strategis dan area bisnis kota Makassar, serta telah sepenuhnya menerapkan Mercedes-Benz Basic Presentation System II (MPS II Basic) sebagai tolak ukur global dalam memberikan pengalaman pelanggan, yang dilengkapi dengan identitas perusahaan (corporate identity) Mercedes-Benz. MPS II Basic merupakan standar desain yang memfokuskan pada kesan elegan, namun tetap fungsional di area showroom.

Seiring dengan peresmian diler baru, New Mercedes-Benz A-Class Sedan juga akan diperkenalkan untuk pertama kalinya di Makassar. Compact sedan sporty ini merupakan salah satu kendaraan utama yang akan dipajang di showroom PT Kumala Bintang Cemerlang, bersama dengan New C180 Avantgarde.

Selain itu, diler ini juga menyediakan test drive untuk berbagai varian model kendaraan Mercedes-Benz saat acara peresmian, seperti CLA 200 AMG Line, C 300 AMG Line, New GLC 200 AMG Line dan New GLE 450 4MATIC AMG Line.

“Kami gembira untuk meresmikan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler resmi kendaraan penumpang Mercedes-Benz di Makassar. Sebagai pemimpin luxury brand otomotif di Indonesia, Mercedes-Benz terus memperluas jaringan diler resmi ke area baru dengan potensi penjualan kedepannya yang cukup besar. Kami berkomitmen untuk melayani pelanggan dan calon pemilik mobil baru Mercedes-Benz di Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Choi Duk Jun, President Director, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia kepada PajakOnline.com.

Diler resmi Mercedes-Benz PT Kumala Bintang Cemerlang telah disertifikasi 3S (Sales, Service, Spare parts) dan berlokasi di gedung empat lantai, yang terletak di tanah seluas 2.200 m2 dengan luas bengkel 576 m2 termasuk empat work bays. Area showroom juga menawarkan ruang untuk menampilkan empat kendaraan secara permanen.

Selain itu, PT Kumala Bintang Cemerlang juga menawarkan layanan fasilitas Demo Car, yang meliputi berbagai varian kendaraan Mercedes-Benz untuk test-drive oleh calon pelanggan sebagai bagian dari proses pemilihan dan keputusan untuk membeli. Terlebih lagi, diler ini juga menyediakan fasilitas Priority Service kepada pelanggan, seperti service interval (Assyst A). Para pelanggan dapat mendaftarkan kendaraan mereka untuk layanan servis melalui pemesanan lebih awal.

President Director of PT Kumala Bintang Cemerlang Jody Kosasih mengaku bangga dapat meresmikan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler mobil penumpang Mercedes-Benz terbaru di Makassar.

"Dengan peresmian diler baru ini, kami terus berupaya untuk menawarkan produk dan layanan premium Mercedes-Benz yang sejalan dengan pedoman pengalaman terbaik bagi pelanggan atau Best Customer Experience. Kami optimis bahwa bisnis Mercedes-Benz di Sulawesi Selatan, terutama Makassar, akan terus sejahtera,” kata dia.

#PajakOnline

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177