TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Neraca Dagang Surplus USD4,33 Miliar Maret 2025

Redaksi PajakOnline · 21 Apr 2025, 12.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan mencatatkan surplus sebesar USD4,33 miliar pada Maret 2025. Pada Februari 2025 surplus neraca perdagangan tercatat sebesar USD3,12 miliar.

Secara kumulatif, neraca perdagangan selama Januari hingga Maret 2025 mencapai USD10,92 miliar.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nilai surplus tersebut naik USD1,23 miliar secara bulanan.

"Indonesia mencatatkan surplus 59 bulan beruntun sejak Mei 2020," kata Amalia dalam keterangan resmi BPS, Senin (21/4/2025).

Amalia menyebutkan surplus ditopang komoditas nonmigas dengan surplus perdagangan senilai USD6 miliar.

Sejumlah komoditas pendorong surplus antara lain lemak dan hewan minyak nabati, bahan bakan mineral, serta besi dan baja.

"Pada saat yang sama, neraca perdagangan migas defisit USD1,67 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah," jelasnya. Surplus tersebut juga didorong oleh kinerja ekspor Indonesia yang tumbuh 3,16% yoy menjadi USD23,25 miliar pada Maret 2025. Sementara, total nilai impor mencapai Us$18,92 miliar atau naik 5,34% (year on year).