TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Dukung Kredit Industri Tekstil, Dorong Pemulihan 4 Juta Tenaga Kerja dan Perluas Basis Pajak

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2025, 07.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan ke sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai langkah strategis memulihkan sektor padat karya dan memperluas basis pajak nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem industri tekstil yang efisien dan berdaya saing global.

“Industri TPT berperan penting dalam ekonomi nasional, namun menghadapi tantangan biaya logistik tinggi dan ketergantungan pasar ekspor yang sempit,” ujarnya dalam konsinyering bersama kementerian, pelaku usaha, dan industri perbankan di Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).

Data Terkini:

Total Kredit ke TPT & Alas Kaki: Rp160,41 triliun (2,03% dari total kredit nasional)

Kontribusi Tenaga Kerja: 4 juta orang (32,79% dari sektor padat karya)

Pertumbuhan Industri TPT: 4,64% (YoY Maret 2025)

Kontribusi ke PDB Nasional: 1,02%

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi Nasional dan pelaksanaan amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

OJK menekankan pentingnya penyaluran kredit yang lebih terarah dan berkelanjutan dengan memperkuat manajemen risiko di sektor perbankan. Diversifikasi pasar ekspor juga menjadi fokus utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara seperti AS, China, dan Turki.
(Khairunisa Puspita Sari)