TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Jadi Kunci Dorong Fiskal Ekspansif 2026

Redaksi PajakOnline · 1 Mei 2025, 06.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang telah diserahkan kepada DPR pada Senin (26/5/2025) dirancang dengan pendekatan fiskal yang tetap ekspansif namun terukur.

Kebijakan fiskal tahun depan didesain bersifat countercyclical untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi global dan domestik.

"Kebijakan fiskal akan cenderung ekspansif karena pelemahan ekonomi global dan meng-countercyclical ekonom dalam negeri. APBN juga harus makin terarah dan terukur," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/5/2025).

Meskipun bersifat ekspansif, proporsi pendapatan dan belanja negara dalam KEM-PPKF 2026 justru menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2025. Rasio pendapatan negara diproyeksikan berada di kisaran 11,71%-12,22% dari PDB, turun dari target tahun ini sebesar 12,36%.

Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan 10,08%-10,45% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,63%-1,76%.

Pada sisi pengeluaran, rasio belanja negara diusulkan dalam rentang 14,19%-14,75% dari PDB, lebih rendah dari penetapan tahun 2025 yang mencapai 14,89%.

Alokasi belanja ini terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar 11,41%-11,86% dari PDB dan transfer ke daerah sebesar 2,78%-2,89% dari PDB.

Sri Mulyani menjelaskan, defisit anggaran untuk tahun 2026 direncanakan dalam kisaran 2,48%-2,53% dari PDB.

"Ini balance antara keinginan untuk terus mendukung secara suportif ekonomi kita, tetapi pada saat yang sama exposure utang dan pembiayaan akan tetap prudent," tegasnya.

Dokumen KEM-PPKF 2026 akan dibahas bersama seluruh fraksi di DPR pada hari ini Selasa (27/5/2025). Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi fondasi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta nota keuangannya. (Khairunisa Puspita Sari)