TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Ini Strategi Baru Kemenperin

Redaksi PajakOnline · 13 Nov 2020, 12.08 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus mendorong pemberian insentif pajak untuk mobil baru, kendati usulan relaksasi pajak nol persen sebelumnya ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, instrumen pajak yang mengarah pada konsumen menjadi penting untuk menggairahkan kembali industri otomotif.

“Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri, tetapi kebijakan fiskal ini ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong,” kata dia dalam diskusi virtual, belum lama ini.

Taufiek menjelaskan bahwa pemangkasan pajak pembelian mobil baru yang lebih mengarah ke konsumen diyakini dapat mendongkrak daya beli, sehingga penjualan otomotif pulih lebih cepat. Secara simultan hal ini juga dapat membantu manufaktur otomotif bertumbuh.

Menurutnya, industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. Sedikitnya ada 1,5 juta tenaga kerja yang terserap di industri otomotif.

“Sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tutur Taufiek.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan bahwa industri otomotif memiliki pengaruh ke sektor lain, seperti pembelian kendaraan yang menggunakan jasa keuangan dan sektor asuransi.

Dengan demikian, apabila sektor otomotif dapat kembali menggeliat, maka utilitas pabrik dapat meningkat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Menurut Kukuh, langkah industri otomotif untuk menuju tahap pemulihan akan semakin jika tidak dibantu oleh pemerintah. Dia menyebutkan bahwa target penjualan mobil baru pada tahun ini diprediksi turun hingga 50 persen dari volume penjualan tahun lalu.

Total penjualan mobil di Indonesia diketahui mencapai angka 1,032 juta unit pada 2019. Adapun, sepanjang Januari - Oktober 2020, penjualan ritel kendaraan roda empat atau lebih baru menyentuh 453.525 unit, turun 46,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," kata Kukuh.