TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nasional

Redaksi PajakOnline · 5 Jun 2025, 08.23 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025) kemarin. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kebijakan diskon untuk moda transportasi nasional yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.

Menurut Menteri Erick, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat terbatas sebelumnya dapat segera diimplementasikan mulai awal Juni 2025 ini.

“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, untuk jalan tol, pesawat, dan lain-lain. Jadi memang kita sedang juga diskusi dengan Menkeu untuk surat keputusan bersamanya supaya memang nanti penugasan ini kita bisa jalankan seperti yang sebelumnya. Tapi insya Allah kan sebelum-sebelumnya sudah jalan, jadi mungkin kompleksitasnya tidak terlalu berat,” kata Erick dalam keterangan persnya kepada awak media.

Target penerapan diskon sendiri dimulai pada 5 Juni hingga bulan Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Presiden Prabowo, kata Erick, ingin memastikan program tersebut segera dilaksanakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini baguslah buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa,” ungkap Erick.

Terkait kesiapan dalam menanggung potensi dampak keuangan dari program diskon tersebut, Erick menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan (top-up) sebagai bagian dari stimulus.

“Kan nanti dari Kementerian Keuangan akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi,” katanya.

Kementerian BUMN sendiri berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program ini dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan negara, terutama di bawah pengelolaan BPI Danantara Indonesia.

“Kami dari Kementerian BUMN tentu karena ini penugasan kita coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi balance keuangannya kita jaga. Tadi kan disampaikan ada penugasan nanti di top-up oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Erick menyebut bahwa pembahasan teknis terkait skema pendanaan masih terus berlangsung bersama para wakil menteri dan Kementerian Keuangan.