TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Tetapkan Target Rasio Pajak 2026 Sebesar 10,08%–10,45% PDB

Redaksi PajakOnline · 17 Jun 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah menetapkan target rasio perpajakan (tax ratio) untuk tahun 2026 dalam kisaran 10,08% hingga 10,45% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Target ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dan sedikit lebih rendah dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar 10,24%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan emerintah akan mengoptimalkan penerimaan perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan. Langkah-langkah yang direncanakan meliputi reformasi perpajakan, penguatan pengelolaan sumber daya alam, serta modernisasi administrasi fiskal.

Hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun, setara dengan 25,4% dari target APBN 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, APBN mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun pada April 2025, setelah mengalami defisit selama tiga bulan pertama tahun ini.

Pemerintah juga menetapkan proyeksi defisit APBN 2026 dalam kisaran 2,48% hingga 2,53% dari PDB, dengan pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,71% hingga 12,22% dari PDB.

Komponen pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 10,08% hingga 10,45% dari PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63% hingga 1,76%, serta hibah sekitar 0,002% hingga 0,003%. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.