TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Cianjur Bikin Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM

Redaksi PajakOnline · 5 Jul 2023, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bupati Cianjur Herman Suherman membuat rumah kemasan ini untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas pengemasan produk.

Menurutnya, selama ini pelaku UMKM di Cianjur masih kesulitan dalam mengemas produknya karena minimnya rumah produksi yang khusus membuat kemasan. Terutama produk makanan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan berupaya menghadirkan rumah kemasan.

“Rumah kemasan dibuat atas keinginan pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan produsen yang khusus membuat kemasan agar produk mereka dapat menembus pasar nasional dan internasional, seperti produk yang sudah menembus pasar ASEAN, Timur Tengah, dan Eropa,” katanya, dikutip hari ini.

Sementara itu, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur menyiapkan lima alat pencetak kemasan yang akan disebar ke sejumlah kecamatan. Terutama yang sudah memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), seperti di Kecamatan Warungkondang dan Cipanas.

“Alat yang disediakan hanya untuk mencetak. Sedangkan desain dan kertasnya disiapkan masing-masing pelaku UMKM. (Ke depan) desainer kemasan dan bahan baku kemasannya juga akan disediakan pemerintah,” ujar Bupati.

Untuk mengembangkan produk unggulan dari 10 ribu UMKM di Cianjur, agar dapat naik kelas harus ditunjang dengan cara pengemasan yang menarik sehingga dapat menembus berbagai pasar mulai dari lokal, nasional hingga internasional.

“Pemerintah akan memberikan berbagai bantuan, mulai dari pelatihan, akses permodalan, peningkatan kelas UMKM, pendampingan administrasi, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan usaha,” ujar Bupati.

Adapun salah satu pelaku UMKM di Cianjur, Ahmad Satori, menyambut baik rencana pemkab yang akan menghadirkan rumah kemasan maupun menyediakan fasilitas alat pencetak kemasan.

“Kemasan merupakan hal penting dalam menjual produk ke pasaran. Selama ini kami membutuhkan biaya yang cukup tinggi dan waktu yang lama karena harus memesan kemasan ke luar kota. Kalau sudah ada di Cianjur, tentu akan memudahkan kami,” kata Ahmad.(Kelly Pabelasary)

Pemkab Cianjur Bikin Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM | PajakOnline