TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp48,2 Triliun hingga Akhir Maret 2025

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2025, 06.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta dalam konferensi pers melaporkan penerimaan perpajakan regional Jakarta mencapai Rp225,91 triliun hingga 31 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) Irawan menyebutkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Jaksus mencapai Rp48,2 triliun hingga 31 Maret 2025.

“Ada pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan aktivitas keuangan dan asuransi, pengangkutan, serta pergudangan,” kata Irawan dalam keterangannya, Senin (5/5/25).

Irawan merinci penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas senilai Rp18,78 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp14,41 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp30,42 miliar. Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas mencapai Rp10,11 triliun.

Sementara itu, masih dalam acara yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta Sugeng Wahyono mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,05 triliun atau tumbuh positif 5,77 persen karena ditopang oleh akselerasi penerimaan bea masuk.

Kemudian, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta menyebutkan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Jakarta tercatat sebesar Rp95,72 triliun. Menurutnya, kinerja ini ditopang oleh PNBP lainnya dan pengelolaan aset negara yang efisien.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jakarta Mei Ling memastikan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025 tetap terkendali melalui akselerasi belanja yang tepat sasaran, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan percepatan proyek strategis nasional.

“Perekonomian Jakarta tetap resilient di tengah dinamika global. Kinerja APBN dan APBD [Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga menunjukkan sinergi yang kuat. Pendapatan digunakan secara optimal untuk membiayai belanja produktif yang mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Mei Ling.