TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Capai Rp1,16 Triliun hingga Februari 2025

Redaksi PajakOnline · 28 Mar 2025, 07.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2025, mencapai Rp1,16 triliun (neto), dilihat bruto Rp1,45 triliun.

Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan, penerimaan pajak dikumpulkan dari 4 sektor dominan seperti sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan.

Secara kumulatif, menurut Inge, seluruh sektor dominan bertumbuh pada periode hingga 28 Februari 2025 sebesar -8,08% berkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan -1,69%.

• Jumlah kontribusi atas 5 sektor unggulan sebesar 81,47% dari total penerimaan, menurun dari tahun lalu yang sebesar 82,78%
• Sektor lainnya terdiri dari 16 sektor memberikan kontribusi sebesar 18,53% yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya yang sebesar 17,22%

Untuk realisasi restitusi pajak tahun 2025 mencapai Rp286,29 miliar menurun 19% dibanding tahun 2024 sebesar Rp351,74 miliar.

Restitusi tahun 2025 terdiri dari:
- PPh Rp48,07 miliar
- PPN Rp237,79 miliar
- PBB dan BPHTB Rp350,7 juta
- Pajak Lainnya Rp67,1 juta

"Pertumbuhan negatif PPh dan PBB dipengaruhi juga oleh perpindahan administrasi penerimaan NPWP Cabang yang sejak implementasi coretax digabungkan dengan NPWP Pusat-nya," kata Inge.

Pajak lainnya mengalami kenaikan yang signifikan pada komponen deposit pajak tahun 2025 sebesar Rp44,8 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tidak memiliki deposit pajak.