TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Turun, DPR Pastikan Tidak Ada APBN Perubahan 2025

Redaksi PajakOnline · 23 Mei 2025, 06.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak melakukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, meskipun realisasi penerimaan pajak menurun saat ini. "Kita sudah memutuskan tidak ada APBN-P," kata Misbakhun, dikutip Kamis (22/5/2025).

Misbakhun menjelaskan dalam UU APBN 2025, Presiden telah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga.

Kewenangan tersebut tertuang dalam Pasal 20 UU Nomor 62 Tahun 2024."Kepala pemerintahan mendapatkan kewenangan untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga sesuai dengan pembentukan struktur kabinet yang diundang-undang," katanya.

Menurutnya, tren kontraksi penerimaan pajak di awal tahun anggaran merupakan fenomena yang umum terjadi. Misbakhun menekankan pemerintah memiliki berbagai instrumen dan strategi untuk mengejar target penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran terhadap pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025 yang diperkirakan akan mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi global dan domestik.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai sekitar 30% dari target tahunan.

Meskipun tidak ada APBN Perubahan, pemerintah diperkirakan akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor non-pajak serta melakukan efisiensi belanja untuk menjaga defisit anggaran tetap dalam batas yang ditentukan undang-undang, yaitu di bawah 3% dari PDB. Pemerintah juga dikabarkan sedang menyiapkan sejumlah kebijakan insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis perpajakan. (Khairunisa Puspita Sari)

Penerimaan Pajak Turun, DPR Pastikan Tidak Ada APBN Perubahan 2025 | PajakOnline