TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Redaksi PajakOnline · 31 Mei 2025, 06.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi pengembalian pajak atau restitusi yang mengalami lonjakan signifikan.

Nominal restitusi pajak pada periode ini tercatat mencapai Rp144,38 triliun, yang mencerminkan peningkatan sebesar 72,88% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yang hanya mencapai Rp83,51 triliun.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menjelaskan, pada periode laporan, sebagian besar realisasi restitusi didominasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) yang mencapai Rp113,29 triliun.

Selain PPN DN, restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mencatatkan angka signifikan sebesar Rp29,4 triliun, sementara jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,05 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan negara hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp516,1 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sekitar Rp200 triliun dibandingkan dengan penerimaan negara yang tercatat pada Januari-Februari 2025, yakni Rp 316,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, hanya dalam sebulan pada bulan Maret, pendapatan negara mengalami lonjakan sebesar Rp200 triliun.

Hingga Maret 2025, penerimaan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun, yang terdiri dari tiga komponen utama. Penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun, sementara penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp115,9 triliun. Menkeu juga menambahkan bahwa penerimaan pajak pada Maret 2025 menunjukkan pemulihan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. (Khairunisa Puspita Sari)