TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Samsat Cilegon Kunjungi Perusahaan Alat Berat

Redaksi PajakOnline · 18 Apr 2025, 11.24 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemungutan pajak alat berat semakin intens dilakukan di Kota Cilegon, Banten. UPT Samsat Cilegon aktif melakukan kunjungan untuk mendata perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat dalam operasional mereka.

Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan menyatakan respons dari pelaku usaha yang telah dikunjungi sangat positif. Dia menjelaskan, selama kunjungan, Samsat memberikan sosialisasi mengenai ketentuan pajak alat berat.

"Alhamdulillah, kami telah mengunjungi sembilan perusahaan, dan responsnya baik karena kami menjelaskan bahwa ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi," katanya dikutip Jumat (18/4/2025).

Selama kunjungan, UPT Samsat Cilegon mengumpulkan data yang mencakup jenis alat berat, faktur pembelian, dan surat kepemilikan. Data ini penting untuk pencatatan internal potensi pajak dan sebagai dasar penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

"Misalnya, untuk PT Sankyu, kami memberikan formulir untuk diisi dengan data terkait alat berat, seperti nomor rangka dan lainnya. Kami juga menjadwalkan verifikasi dokumen dengan cek fisik," katanya.

Iwan menjelaskan wajib pajak yang telah membayar pajak alat berat akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Alat Berat (TBPKP-AB). Meskipun program ini sudah berjalan sejak tahun lalu, UPT Samsat Cilegon terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi mengenai pajak alat berat.

Pajak alat berat dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat. Tarif pajak ditetapkan maksimal 0,2%, dan dasar pengenaan pajak adalah nilai jual alat berat, yakni harga rata-rata pasaran umum untuk alat berat tersebut.

Pajak ini terutang sejak wajib pajak secara sah memiliki atau menguasai alat berat dan dapat dibayarkan sekaligus di muka. Pajak alat berat tersebut dipungut di wilayah daerah tempat alat berat dikuasai. (Khairunisa Puspita Sari)