TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 412 Ribu Wajib Pajak Badan Sudah Lapor SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline · 24 Apr 2025, 07.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan pada akhir April 2025.

Tercatat sampai 16 April 2025 pukul 06.01 WIB, sebanyak 412 ribu Wajib Pajak badan telah melaporkan kewajiban tersebut.

“Mendekati batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh badan, kami menghimbau kepada Wajib Pajak badan yang belum menyampaikan untuk segera menyampaikan SPT tahunan sebelum 30 April. Lapor SPT lebih awal, lebih nyaman melalui kanal djponline.pajak.go.id,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti.

Dwi menyebutkan, DJP menetapkan target penyampaian SPT Tahunan PPh badan sebesar 81,92 persen hingga akhir 2025.

“Penetapan target tersebut terdiri dari target penyampaian oleh Wajib Pajak strategis dan Wajib Pajak kewilayahan, bukan berdasarkan jenis Wajib Pajak orang pribadi maupun badan,” kata Dwi.

Untuk mencapai target, DJP terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong kepatuhan SPT Tahunan PPh badan, salah satunya melalui penyediaan layanan asistensi, pemanfaatan layanan Pojok Pajak, dan menyelenggarakan program Relawan Pajak.

DJP juga berupaya memudahkan Wajib Pajak badan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan menyediakan layanan DJPOnline. Permohonan Lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN) badan pun dapat diajukan melalui telepon Kring Pajak 1500200 atau livechat di http://pajak.go.id.

Keterlambatan melaporkan SPT Tahunan PPh badan akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta. Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Selain itu, berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf c UU KUP, Wajib Pajak yang secara sengaja tidak melaporkan SPT tahunan, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dikenakan pidana penjara.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ingat-deadline-spt-tahunan-badan-akhir-april-telat-dendanya-gede/

 

Sebanyak 412 Ribu Wajib Pajak Badan Sudah Lapor SPT Tahunan | PajakOnline