TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sinergi Penegakan Hukum, Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya Audiensi dengan Kejati

Redaksi PajakOnline · 28 Mar 2025, 05.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai, Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menegakkan hukum serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kepada instansi Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Raya.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan
operasional terkait penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan bea cukai.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, selaku Kepala Perwakilan
Kemenkeu se-Jakarta Raya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara. “Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi
dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” kata Patris.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja sama lintas lembaga. Diskusi yang berlangsung produktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.

Sebagai simbolisasi komitmen bersama, acara diakhiri dengan tukar menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan Kejaksaan serta penyematan jaket Relawan Pajak.

Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antar instansi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

Dengan adanya sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, diharapkan proses penegakan hukum perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastianhukum bagi seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Raya.