PajakOnline.com—Skema kerja sama bisnis waralaba atau franchise masih menarik kalangan pelaku usaha. Namun, bagaimana caranya memilih franchise yang aman dan menguntungkan? Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 71 Tahun 2019, franchise merupakan hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), waralaba memiliki arti kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai kesepakatan yang mencakup dengan hak kelola serta hak pemasaran.
Secara umum franchise adalah bentuk kerja sama usaha antara pemilik merek dagang, produk, atau sistem operasional. Kerja sama ini didelegasikan kepada pihak kedua yang berhak mendapatkan izin untuk pemakaian merek, produk, serta sistem operasional tersebut dalam menjalankan sebuah usaha. Di dalam model bisnisnya, franchise memiliki dua buah elemen tetap, yaitu:
1. Franchisee (pembeli izin bisnis waralaba)
2.Franchisor (pemilik bisnis atau pemberi izin bisnis waralaba).
Cara memilih franchise yang aman
1. Pilih produk atau jasa yang dibutuhkan banyak konsumen, seperti minimarket, bengkel, atau apotek
2. Pilih bidang franchise yang disukai dan sesuai keahlian. Misalnya, Anda suka makan donat, maka bisa pilih toko donat franchise
3. Jangan mudah percaya cerita kesuksesan orang. Pertimbangkan matang-matang segala macam aspek sebelum memilih franchise dan jangan terburu-buru membuka banyak cabang untuk mengantisipasi perubahan tren atau selera pasar
4. Hitunglah semua modal yang Anda punya. Tentukan franchise yang sesuai dengan budget. Bila ada kesulitan modal, sejatinya banyak penawaran kredit khusus franchise
5. Cek ulang latar belakang franchise yang akan dipilih. Jangan sampai franchise belum berbadan hukum dan/atau memiliki reputasi buruk
6. Pahami proyeksi keuangan yang diberikan. Ujilah semua asumsi dalam proyeksi keuangan yang disiapkan franchisor, mulai dari harga jual, margin keuntungan, hingga volume penjualan. Anda perlu memantau secara langsung beberapa gerai terdekat agar mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan
7. Pilih lokasi yang menjadi pusat keramaian sehingga akan mudah diakses pembeli. Lakukan survei terhadap beberapa tempat yang akan menjadi pilihan lokasi bisnis, dan
8. Baca kontrak kerja sama dengan teliti. Jangan lewatkan hal-hal kecil yang bisa merugikan. Pastikan hal apa saja yang dapat mengakibatkan berakhirnya perjanjian atau pemutusan hubungan franchise. Setelah itu, perhatikan aspek-aspek yang terkait dengan pengalihan kepemilikan franchise, hak ahli waris, dan semacamnya. Apabila Anda kurang mengerti dengan isi kontrak, jangan ragu untuk meminta bantuan ahli, seperti notaris atau pengacara. (Wiasti Meurani)