TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rakornas Keprotokolan 2026, Hasilkan Gagasan Besar untuk Masa Depan Keprotokolan Indonesia

Redaksi PajakOnline · 19 Agu 2026, 04.15 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Rakornas Keprotokolan Tahun 2026 yang digelar oleh Bagian Protokol Kemendagri di Hotel Yuan Garden, Jakarta, menghasilkan sejumlah gagasan  strategis yang dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi keprotokolan Indonesia menuju profesi yang semakin profesional, adaptif, dan kolaboratif.

Mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Keprotokolan dalam Dinamika Penugasan dan Pengembangan SDM Insan Keprotokolan guna Mewujudkan Pelaksanaan Tugas yang Profesional, Adaptif dan Kolaboratif,” Rakornas mempertemukan berbagai unsur keprotokolan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan penghubung, BUMN,  praktisi, dan unsur keprotokolan lainnya.

Dihadiri sejumlah narasumber berkompeten di bidang etika dan protokol, sertifikasi profesi, acara kenegaraan, diplomatik, kelembagaan, serta pengembangan SDM, forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan gagasan dan arah tindak lanjut yang visioner bagi masa depan keprotokolan nasional.

Sejumlah gagasan utama yang mengemuka meliputi upaya pembentukan Jabatan Fungsional

Petugas Protokol, perjuangan sertifikasi profesi keprotokolan, serta gagasan pembentukan Asosiasi Keprotokolan Indonesia sebagai wadah yang mempertemukan dan memperkuat kolaborasi seluruh unsur keprotokolan di Indonesia.

Rakornas juga mendorong terbentuknya jejaring komunikasi keprotokolan nasional, pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta penerapan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 sebagai salah satu acuan penyelenggaraan keprotokolan di daerah.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah A. Fatoni dan ditutup oleh Plt. Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Andi Ony. Rakornas Keprotokolan 2026 menjadi momentum penting untuk membawa keprotokolan ke level yang lebih tinggi dari sekadar pelaksana tata acara menjadi profesi yang memiliki kompetensi, standar, jejaring, dan arah pengembangan yang semakin jelas.

Dari Rakornas, lahir gagasan. Dari gagasan, dibangun kolaborasi. Dan dari kolaborasi, keprotokolan Indonesia dipersiapkan menuju masa depan yang lebih profesional.