PajakOnline.com—Ketika bom atom menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar Hirohito bergegas mengumpulkan para jenderal yang selamat. Pertanyaan pertama Sang Kaisar: “Berapa jumlah guru yang tersisa?”
Kisah Kaisar Hirohito ini menyiratkan pesan kuat bahwa dunia pendidikan adalah sektor yang sangat penting bagi keberlangsungan sebuah bangsa terlepas apapun kondisi dan situasi yang tengah dihadapi. Untuk itu, Pemerintah menunjukkan komitmennya pada sektor pendidikan sebagai kunci kemajuan bangsa.
Semangat untuk melindungi dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 juga terlihat melalui upaya pemerintah dalam penyesuaian anggaran BOS. Pada Perpres 54/2020, memang terdapat penyesuaian anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp 54.315.611.400,- menjadi Rp 53.459.118.000,- dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp 53.836.281.140,- menjadi Rp 50.881.143.000,-.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Keuangan, dari tiga jenis alokasi BOS (BOS Reguler, BOS Afirmasi, BOS Kinerja), hanya satu saja yang mengalami penyesuaian, yakni BOS Kinerja. Pertimbangannya, BOS Reguler adalah komponen terbesar yang mendukung operasional semua sekolah. Dengan demikian sebagian besar sekolah tetap dapat menggunakan bantuan itu di masa pandemi, tanpa pengurangan.
Sedangkan BOS Afirmasi ditujukan untuk sekolah di daerah tertinggal. "Demi melindungi saudara-saudara kita di daerah tersebut, bantuan ini pun tidak dikurangi," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti.
Yang dikurangi adalah BOS Kinerja, karena bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik. Dampak pengurangannya diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran. Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya.
Demikian halnya dengan anggaran tunjangan guru. Penyesuaian alokasi dilakukan seraya mempertahankan agar para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan.
