TRENDING
Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga Demokrasi

·

Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga Demokrasi

Jakarta, PajakOnline — Gerakan #IndonesiaSadar yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). 

Aksi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini menjadi momentum bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Massa yang diserukan untuk bergabung mencakup mahasiswa, buruh, petani, serta berbagai kelompok masyarakat sipil.

Gerakan ini membawa pesan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak cukup berhenti pada seremonial. Para penggerak aksi menginginkan pemerintah memberikan jawaban konkret terhadap persoalan lingkungan hidup, ketimpangan sosial, tata kelola anggaran negara, penegakan hukum, dan kebebasan sipil untuk berpendapat.

Informasi mengenai agenda dan tuntutan aksi disampaikan BEM UI melalui kanal resminya dan diberitakan sejumlah media nasional pada hari ini 28 Oktober 2026.

Lima Tuntutan Utama Indonesia Sadar

Dalam gerakan #IndonesiaSadar, BEM UI mengusung lima tuntutan yang dirangkum dalam tajuk “Lima Perintah Rakyat”.

Pertama, penanganan bencana ekologis dan pembenahan tata kelola lahan. Massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk bencana yang dinilai memenuhi kriteria, menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab, serta menyelesaikan persoalan tata kelola lahan.

Tuntutan ini menempatkan perlindungan lingkungan sebagai persoalan serius yang membutuhkan penegakan hukum dan pemulihan ekosistem, bukan sekadar penanganan dampak setelah bencana terjadi.

Kedua, anggaran negara harus berpihak kepada rakyat. BEM UI meminta pemerintah memperbaiki tata kelola APBN dan menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kebutuhan publik.

Dalam tuntutan ini, mahasiswa turut menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kritik tersebut menekankan pentingnya transparansi, efektivitas belanja, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Ketiga, turunkan biaya pendidikan dan perluas akses layanan dasar. Gerakan ini mendesak pemerataan akses pendidikan, layanan dasar yang terjangkau, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Bagi mahasiswa, pendidikan dan kesempatan kerja merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pemerintah dinilai perlu memberikan hasil nyata bagi kelompok masyarakat yang menghadapi tekanan biaya hidup.

Keempat, berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. BEM UI meminta penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak digunakan untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Tuntutan ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat publik dan pemberantasan korupsi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat dipulihkan.

Kelima, pulihkan kebebasan sipil dan tuntaskan pelanggaran HAM. Mahasiswa mendesak pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, mengadili pelanggaran hak asasi manusia sesuai hukum, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.

Sebanyak lima tuntutan tersebut menjadi dasar gerakan yang ingin memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah.

BEM UI: Aksi Bukan Hanya untuk Mahasiswa

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan menegaskan  aksi di Bundaran HI dirancang sebagai ruang bersama bagi berbagai kelompok masyarakat.

Pernyataan tersebut memperlihatkan  gerakan #IndonesiaSadar berupaya membangun konsolidasi lintas kelompok, bukan hanya menyuarakan kepentingan mahasiswa.

Aksi ini juga berkaitan dengan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para penggerak aksi menilai sejumlah persoalan nasional membutuhkan respons dan penyelesaian yang lebih konkret.

Aparat Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Di sisi lain, kepolisian mengantisipasi dampak aksi terhadap keamanan dan mobilitas masyarakat di Jakarta.

Informasi yang dipublikasikan Korlantas Polri menyebutkan kepadatan berpotensi terjadi di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Monas, Gedung DPR/MPR RI, dan Tugu Tani.

Pengendara diimbau mengatur waktu perjalanan, mempertimbangkan jalur alternatif, serta mengikuti arahan petugas.

Sementara itu, Polri mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Aksi #IndonesiaSadar menghadirkan tantangan bagi pemerintah untuk menjawab kritik masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan lingkungan hidup membutuhkan penegakan hukum dan pemulihan ekosistem. Pengelolaan APBN membutuhkan transparansi serta pengawasan yang kuat. Sementara itu, pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak sipil memerlukan kebijakan yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Momentum Hari Sumpah Pemuda  kembali mengingatkan persatuan nasional tidak berarti meniadakan kritik. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan perlu dikelola melalui dialog, penghormatan terhadap hak konstitusional, dan komitmen bersama untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Berita lainnya di Headlines