TRENDING
Shopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset Kripto
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kawasan Wisata 10 Bali Baru Tetap Dibangun Di Tengah Pandemi

·

Kawasan Wisata 10 Bali Baru Tetap Dibangun Di Tengah Pandemi

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tetap melanjutkan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) unggulan prioritas lain disamping menyelesaikan pekerjaan infrastruktur 5 KSPN Super Prioritas dengan meningkatkan konektivitas menuju 5 KSPN tersebut.

Adapun 5 KSPN tersebut yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado sedangkan KSPN lain yang terus dilanjutkan pembangunannya adalah Morotai di Maluku Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur.

Pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga mengalokasikan anggaran Rp402,56 miliar untuk berbagai kegiatan peningkatan jaringan jalan dan jembatan di antaranya rekonstruksi jalan, pelebaran, rehabilitasi, penataan trotoar dan drainase, pembangunan jalan baru, dan perbaikan jembatan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur jalan akan meningkatkan pengembangan destinasi wisata setempat dan memudahkan wisatawan mencapai lokasi wisata.

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Menteri Basuki.

Lima KSPN unggulan tersebut merupakan bagian dari 10 “Bali Baru” yang dikembangkan Pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. KSPN tersebut diharapkan akan meningkatkan produktivitas sektor pariwisata agar menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Berita lainnya di Headlines