PajakOnline.com—Program infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tahun 2021 ditujukan terutama untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Pandemi COVID-19.
"Ada 6 kelompok program prioritas yang menjadi fokus program Kementerian PUPR 2021, yakni dukungan peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana & perubahan iklim," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas kerangka program Kementerian PUPR tahun 2021 Rabu (2/9/2020).
Dari 6 kelompok prioritas tersebut, alokasi Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR di tahun 2021 akan ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk mendukung program PEN, terutama lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Dikutip dari situs KemenPUPR, kementerian tersebut memperoleh pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp149,81 triliun, bertambah Rp34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp115,58 triliun.
"Dari Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp149,81 triliun, dialokasikan sebesar Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 12,32 triliun," ujar Menteri PUPR.
