PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna mengapresiasi kehadiran dan keberadaan Tax Payer Community. Warga masyarakat, terutama wajib pajak tidak hanya patuh dan taat membayar pajak, tetapi juga harus mengetahui manfaat besar uang pajak yang mereka bayarkan.
“Tax Payer Community akan sangat membantu DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak secara internalized, dan mampu meng-influence anggota komunitasnya untuk Bangga sebagai pembayar pajak karena mengetahui manfaat pajak,” kata Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna kepada redaksi PajakOnline dalam silaturahmi hangat bersama Ketua Tax Payer Community Abdul Koni, Rabu (7/2/2024).
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Untuk pembangunan beragam infrastruktur yang meliputi jalanan, jembatan, jalan tol, rumah sakit, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan lain sebagainya. Pajak Bermanfaat sebagai subsidi pangan, bahan bakar minyak (BBM), hingga bantuan sosial atau Bansos. Pajak juga untuk pelayanan transportasi umum bagi masyarakat. Seperti saat ini, uang pajak digunakan untuk melaksanakan pesta demokrasi seperti Pemilu termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Cucu mengakui, kebanyakan orang masih takut terhadap pajak. Padahal, seharusnya sadar pajak. Dengan mengetahui manfaat pajak, maka akan tumbuh Kebanggaan sebagai pembayar pajak. Para pembayar pajak dapat mengawasi secara bersama-sama pemanfaatan uang pajak tersebut. Pembayar pajak adalah patriot yang membela dan berjuang membangun Indonesia tercinta dengan uang pajak.
Oleh karena itu, Cucu turut mengajak media massa untuk menyebarluaskan informasi dan kesadaran pajak, meningkatkan edukasi dan literasi pajak. “Melalui peran media maka berita dan informasi mengenai perpajakan dapat tersebar luas,” kata Cucu yang lulusan Magister Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Dalam keterangannya Cucu menyebutkan, Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023. Berdasarkan data penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten berhasil mengumpulkan Rp70.869.962.278.168,00 (Tujuh Puluh Triliun Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah) atau setara 103,78% dari target senilai Rp68.286.527.185.000,00 (enam puluh delapan triliundua ratus delapan puluh enam miliar lima ratus dua puluh tujuh juta serratus delapan puluh lima ribu rupiah). Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan 6,45% jika dibanding dengan realisasi tahun 2022.
Keberhasilan Kanwil DJP Banten tentu berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Banten. KPP pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023 lalu.
Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya: perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, insentif pajak, dan penegakkan hukum. Upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Kanwil DJP Banten, antara lain, mulai dari Pemeriksaan Bukti Permulaan, Penyidikan, Forensik Digital, dan Kegiatan Pendukung Lainnya yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang telah dilakukan.
Selain itu, ungkap Cucu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.
Pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil hattrick melebihi 100% target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.
Cucu mengatakan, Kanwil DJP Banten memberikan Penghargaan kepada para wajib pajak yang memberikan kontribusi besar dalam penerimaan pajak di wilayahnya. “Terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai,” pungkas Cucu.