Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, Masyarakat Harus Tahu Manfaat Pajak

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
04/02/2025
in Berita, Headlines, Kakanwil, Perpajakan, Profil
0
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, Masyarakat Harus Tahu Manfaat Pajak

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna./PajakOnline.com

2.5k
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna mengapresiasi kehadiran dan keberadaan Tax Payer Community. Warga masyarakat, terutama wajib pajak tidak hanya patuh dan taat membayar pajak, tetapi juga harus mengetahui manfaat besar uang pajak yang mereka bayarkan.

“Tax Payer Community akan sangat membantu DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak secara internalized, dan mampu meng-influence anggota komunitasnya untuk Bangga sebagai pembayar pajak karena mengetahui manfaat pajak,” kata Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna kepada redaksi PajakOnline dalam silaturahmi hangat bersama Ketua Tax Payer Community Abdul Koni, Rabu (7/2/2024).

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Untuk pembangunan beragam infrastruktur yang meliputi jalanan, jembatan, jalan tol, rumah sakit, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan lain sebagainya. Pajak Bermanfaat sebagai subsidi pangan, bahan bakar minyak (BBM), hingga bantuan sosial atau Bansos. Pajak juga untuk pelayanan transportasi umum bagi masyarakat. Seperti saat ini, uang pajak digunakan untuk melaksanakan pesta demokrasi seperti Pemilu termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna menerima dengan hangat kunjungan silaturahmi Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama redaksi PajakOnline, di Kanwil DJP Banten, Rabu (7/2/2024)./PajakOnline.com

Cucu mengakui, kebanyakan orang masih takut terhadap pajak. Padahal, seharusnya sadar pajak. Dengan mengetahui manfaat pajak, maka akan tumbuh Kebanggaan sebagai pembayar pajak. Para pembayar pajak dapat mengawasi secara bersama-sama pemanfaatan uang pajak tersebut. Pembayar pajak adalah patriot yang membela dan berjuang membangun Indonesia tercinta dengan uang pajak.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Oleh karena itu, Cucu turut mengajak media massa untuk menyebarluaskan informasi dan kesadaran pajak, meningkatkan edukasi dan literasi pajak. “Melalui peran media maka berita dan informasi mengenai perpajakan dapat tersebar luas,” kata Cucu yang lulusan Magister Hukum dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam keterangannya Cucu menyebutkan, Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023. Berdasarkan data penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten berhasil mengumpulkan Rp70.869.962.278.168,00 (Tujuh Puluh Triliun Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah) atau setara 103,78% dari target senilai Rp68.286.527.185.000,00 (enam puluh delapan triliundua ratus delapan puluh enam miliar lima ratus dua puluh tujuh juta serratus delapan puluh lima ribu rupiah). Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan 6,45% jika dibanding dengan realisasi tahun 2022.

Keberhasilan Kanwil DJP Banten tentu berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Banten. KPP pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023 lalu.

Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya: perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, insentif pajak, dan penegakkan hukum. Upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Kanwil DJP Banten, antara lain, mulai dari Pemeriksaan Bukti Permulaan, Penyidikan, Forensik Digital, dan Kegiatan Pendukung Lainnya yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang telah dilakukan.

Selain itu, ungkap Cucu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil hattrick melebihi 100% target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.

Cucu mengatakan, Kanwil DJP Banten memberikan Penghargaan kepada para wajib pajak yang memberikan kontribusi besar dalam penerimaan pajak di wilayahnya. “Terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai,” pungkas Cucu.

 

Share990Tweet619Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebanyak 3,07 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Next Post

DJP Sederhanakan Pembuatan dan Pelaporan Bupot PPh

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Penjelasan Lengkap E-Bupot

DJP Sederhanakan Pembuatan dan Pelaporan Bupot PPh

Tren Investasi Manufaktur Terus Naik, Lonjakan Capai Rp565 Triliun

Tren Investasi Manufaktur Terus Naik, Lonjakan Capai Rp565 Triliun

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

Pengumuman DJP: NPWP dalam Sistem Administrasi Perpajakan

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43212 shares
    Share 17285 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

9 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In