PajakOnline.com—Nilai tukar mata uang Rupiah menguat di kisaran Rp15.010. Pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek (harian) dipengaruhi oleh faktor teknikal (sentimen) positif yaitu sejumlah wilayah di AS dan Eropa akan membuka kegiatan ekonomi pasca pembatasan sosial karena pandemi Corona atau Covid-19.
"Pernyataan board members The Fed yang menyampaikan bahwa ekonomi AS akan membaik di semester II-2020, meskipun di semester I-2020 mengalami resesi ekonomi serta peningkatan harga minyak," kata Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Kurs Pajak Up-Date
