Sabtu, 11 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
02/06/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru ke 83.000 Rumah Masyarakat Kurang Mampu

Petugas memeriksa meteran listrik.Sumber Foto: PLN.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Di tengah kondisi sulitnya ekonomi yang dialami masyarakat saat ini, Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025.

Diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di Jakarta dikutip dari Antara Senin (26/5/2025).

Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Ini berarti cakupan penerima manfaat diskon tarif listrik Juni 2025 dan Juli 2025 akan lebih terbatas dibandingkan diskon listrik Januari-Februari 2025, yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima paket insentif ekonomi lainnya sebagai berikut:

Baca Juga:

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Diskon tiket transportasi umum, mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 dengan target sekitar 110 juta pengendara.

Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025 Penyaluran bantuan pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Sejumlah stimulus tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. “Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu (penerima diskon tarif listrik 50 persen) di bawah 1.300 kWh,” pungkas Airlangga.

Baca Juga:

Batas Waktu Setor PPN Masa Pajak April Diperpanjang Hingga 2 Juni 2025

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto; Kepala Pusat Pelaporan...

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dipimpin Paduanta Hutahayan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pemajakan e-commerce atau...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumpulkan jajaran Direktorat...

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik pada Senin...

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto,...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Restitusi Pajak Capai Rp304,3 Triliun sampai Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan restitusi pajak...

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Nota Retur Perusahaan dalam Perpajakan

Termasuk Non-PKP, Pembeli Bisa Bikin Nota Retur Pajak Masukan di Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kring Pajak menjelaskan pembeli...

Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.